Enam warga diamankan
Sebagai tindak lanjut penyerangan ini, polisi mengamankan enam warga. Mereka yang diamankan adalah A alias N, AS, NI, YA, Y, dan ZM.
Adapun A alias N telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mengerahkan massa untuk mengeroyok polisi. (Baca: Puluhan Polisi Jaga Lokasi Penyerangan di Kampung Berland)
Kini, kasus pengeroyokan polisi tersebut ditangani Polres Metro Jakarta Timur. Pihak kepolisian masih memburu 12 orang lainnya yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan dan pembacokan terhadap anggota polisi di dekat Kompleks Berlan tersebut.
Meskipun demikian, sejauh ini belum terungkap jelas kasus narkoba yang tengah diusut polisi di balik pengeroyokan warga ini. (Baca: Bandar Narkoba di Dekat Berlan Gunakan Sandi Khusus Saat Digerebek Polisi)