Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Kampung Pulo Kecewa Gugatan Ditolak PTUN

Kompas.com - 22/01/2016, 10:54 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Wajah warga Kampung Pulo terlihat kecewa dan bersedih ketika gugatan mereka terkait penerbitan surat perintah pembongkaran permukiman warga ditolak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Putusan penolakan gugatan itu dibacakan ketua majelis hakim Indaryadi didampingi hakim anggota Subur dan Elizabeth Tobing di PTUN Jakarta, Kamis (21/1/2016).

Selain menolak gugatan warga Kampung Pulo, hakim juga menolak eksepsi yang disampaikan pihak tergugat. Warga Kampung Pulo berencana mengajukan banding.

"Kami akan banding dengan terlebih dahulu mengumpulkan tanda tangan warga," ujar Vera Wheni Soemarwi dari Ciliwung Merdeka, selaku kuasa hukum warga Kampung Pulo, seperti dikutip dari Harian Kompas, Jumat (22/1/2016).

Vera menilai putusan hakim PTUN tidak seimbang karena tidak semua fakta yang terungkap dalam persidangan dijadikan pertimbangan.

Surat peringatan (SP) II pada Juni 2015 yang menjadi obyek gugatan masih berlangsung dalam persidangan, tetapi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap melayangkan SP III pada Agustus 2015 dan dilanjutkan dengan pembongkaran.

"Jalur dialog ditutup oleh pemerintah," ucapnya.

"Kami juga terpaksa tinggal di rusun (rumah susun) karena tidak lagi punya tempat tinggal. Jadi, bukan berarti kami setuju untuk pindah ke rusun," kata Warji (48), warga RW 003 Kampung Pulo.

Gugatan terhadap surat peringatan II mengenai pembongkaran permukiman warga Kampung Pulo, Kelurahan Kampung Melayu, Jatinegara, didaftarkan oleh 104 warga Kampung Pulo di PTUN Jakarta pada 8 Juli 2015. Mereka merupakan warga terdampak normalisasi Ciliwung.

Arlis Chaniago, Kepala Subbagian Hukum Pemerintah Kota Jakarta Timur yang juga kuasa hukum tergugat Kepala Satpol PP Jakarta Timur, mengaku puas dengan putusan hakim.

Dia menilai pemerintah bertindak sesuai prosedur, dari sosialisasi hingga menyediakan rusun untuk relokasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com