Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Mohammad Iqbal, penggeledahan itu dilakukan guna mencari alat bukti baru.
"Artinya, penyidik menganggap bahwa barang yang disita untuk menguatkan alat bukti dalam proses penyidikan," ujar Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/2/2016).
Meski begitu, Iqbal tidak dapat menjelaskan secara detail apa saja alat bukti yang diamankan dari kediaman Jessica.
Sebab, ia menganggap hal itu bisa menjadi bahan untuk saling beradu strategi antara penyidik dan pihak Jessica.
"Maaf, kami tidak akan membuka semua teknis tersebut karena dapat mengganggu jalannya penyidikan," kata dia.
Iqbal menambahkan, hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus menguatkan alat bukti demi mengungkapkan kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27).
Sejak kasus ini diselidiki, polisi sudah tiga kali menggeledah rumah Jessica.
Pengacara Jessica, Yudi Wibowo, mengatakan, dari penggeledahan kemarin, polisi mengamankan satu laptop warna silver milik ayah Jessica, satu CPU warna hitam milik Yudi, satu speaker, dan satu gumpalan kertas atau tisu.
"Yang CPU itu dari kamar saya. Saya kan saudaranya (Jessica), nginap di sini," kata Yudi di rumah Jessica, Rabu siang.
Soal menyita barang di luar milik Jessica, kuasa hukum Jessica mengatakan bahwa polisi dapat membawa apa pun dalam penggeledahan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.