Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Rusun Penjaringan Minta Pemprov Jangan Buat Peraturan Aneh-aneh

Kompas.com - 10/02/2016, 15:27 WIB
Dian Ardiahanni

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah warga Rumah Susun (Rusun) Penjaringan meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak hanya mengurusi peraturan tentang rusun yang hanya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Seorang warga Rusun Penjaringan, Ompong (40), menilai, seharusnya pemerintah lebih mementingkan kondisi tempat tersebut.

"Jangan buat peraturan aneh-aneh. Urusin rusunnya dulu baru yang lain kalau udah bener," ucap Ompong saat ditemui di Rusun Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (10/2/2016).

Ia mengatakan, salah satu hal yang harus diperbaiki adalah tembok rusun tersebut. Menurut dia, kondisi catnya telah terkelupas dan ada bagian yang sudah retak. Pernyataan selaras pun diungkapkan oleh warga Rusun Penjaringan lainnya.

Pria yang enggan menyebutkan namanya ini beranggapan bahwa pemerintah terlalu berlebihan jika lebih mementingkan urusan penghuni bermobil.

"Mending ngurusin air dulu. Airnya aja masih kadang nyala kadang enggak," ucapnya.

Selain itu, meski jarang terjadi, tetapi terkadang air keran di rumahnya masih berbau. Pantauan Kompas.com, memang ada banyak cat tembok di tiap bangunan Rusun Penjaringan yang telah terkelupas dan ditumbuhi lumut hijau.

Namun, airnya bisa mengalir dengan lancar dan tak berbau apa pun.

Sebelumnya, rusun yang ada di DKI Jakarta hanya diperuntukkan bagi MBR. Dengan demikian, jika telah mampu memiliki mobil, penghuni bisa dicabut izin tinggalnya di rusun.

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta Ika Lestari Aji mengatakan, hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 111 Tahun 2014 tentang Mekanisme Penghunian Rumah Susun Sederhana Sewa.

Dalam Pasal 1 diterangkan bahwa yang boleh menghuni adalah MBR yang mempunyai keterbatasan daya beli. Menurut Ika Lestari Aji, jika didapati banyak mobil diparkir di area rusun, berarti penggunaan rusun itu salah sasaran, dan penghuni rusun bisa dicabut izin tinggalnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com