Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menengok Kembali Sejarah Penutupan Lokalisasi Kramat Tunggak

Kompas.com - 16/02/2016, 07:00 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

Tempat itu pun kemudian dikenal sebagai tempat pelacuran, dengan rumah remang-remang yang mulai berdiri di sana. Tempat pelacuran tersebut juga ditetapkan sebagai lokalisasi melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta No. Ca.7/I/13/1970 per tanggal 27 April 1970 tentang Pelaksanaan Usaha Lokalisasi/Relokasi Wanita Tuna Susila.

Pekerja seks yang tadinya tersebar di banyak tempat pun mulai bergabung ke sana. Pada tahun 1990-an, jumlah pekerja seks di sana sudah lebih dari 2.000 orang dengan pengawasan 258 mucikari dan 700 orang pembantu pengasuh, 800 pedagang asongan, dan 155 orang tukang ojek.

Masih banyak lagi orang yang menggantungkan hidupnya di sana seperti tukang cuci dan pemilik warung yang tidak terhitung jumlahnya. Menjelang tahun 1999, mulai muncul wacana penggusuran lokalisasi Kramat Tunggak yang menuai pro dan kontra warga di sana.

Sutiyoso kemudian turun menanganinya dengan berkomunikasi dan membentuk sebuah tim yang bertugas melakukan rekayasa sosial.

"Tim itu untuk memetakan rekayasa sosial, apa sih dampak saat Kramat Tunggak dibongkar, gimana mucikarinya, PSK-nya, akibat pembongkaran terhadap warga yang menggantungkan hidup sehari-hari cari nafkah di lokalisasi itu," kata mantan anggota Tim Kajian Pembongkaran Kramat Tunggak Ricardo Hutahean (40) kepada Kompas.com, Senin (15/2/2016).

Setelah membuat rekayasa sosial, para mucikari ditawarkan uang ganti rugi sebelum penggusuran dilakukan. Selain itu, PSK yang jumlahnya ribuan diberi pendampingan terus-menerus selama lima tahun.

"Mereka juga difasilitasi untuk melakukan kegiatan setelah pensiun dari PSK. Ikut kursus menjahit, masak, tata boga, dan lain-lain," tutur Ricardo.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com