Menurut Saefullah, pihaknya tidak bisa menindak begitu saja jika hanya berdasarkan keterangan lisan. Harus ada bukti konkret yang dapat mendukung keterangan tersebut.
"Saya enggak tahu karena saya belum pernah ke sana. Tapi kalau ada buktinya, nanti kami follow up. Kalau ada laporan, nanti kami akan bentuk tim gabungan," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/2/2016).
Ia mengaku sampai saat ini tidak pernah tahu adanya praktik prostitusi di tempat tersebut. Ia juga mengaku tidak pernah menyaksikannya secara langsung.
"Makanya, kalau ada, ya difoto saja. Nanti kami tertibkan," ujar dia.
Keberadaan Hotel Alexis dalam beberapa pekan terakhir ini terus disorot. Ada yang menyebut di tempat itu terdapat praktik prostitusi. Gubernur Basuki Tjahaja Purnama pun diminta untuk tidak hanya berani menertibkan Kalijodo, tetapi juga hotel itu.
Saefullah mengatakan, pada dasarnya dalam pembangunan sebuah hotel, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya berperan dalam penerbitan izin. Jika kemudian hotel itu digunakan untuk kegiatan prostitusi, Saefullah menyebut bahwa hal itu sudah menjadi kewenangan kepolisian.
"Karena perizinan diterbitkan DKI, dalam hal ini Satpol PP dan Dinas Pariwisata. Itu tidak sampai prostitusi. Kalau sampai prostitusi, itu ranahnya kepolisian," kata Saefullah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.