"Tetap kasih (SP 2) dong karena peraturannya menjadi SP 2," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Rabu (24/2/2016).
Basuki mengatakan, SP 2 tetap dikirimkan karena masih banyak warga yang belum mau membongkar bangunannya sendiri.
Karena itu, kata Basuki, Pemprov DKI Jakarta tetap akan mengikuti mekanisme hingga penerbitan surat perintah bongkar (SPB).
"Tetapi, kalau saya lihat, mereka banyak yang pada bongkar (bangunan) sendiri kok," kata Basuki.
Basuki mengatakan, pembongkaran bangunan secara mandiri lebih menguntungkan dibanding dibongkar pemerintah.
"Kalau kami yang bongkar kan rusak barang-barangnya. Tetapi, kalau kamu yang buka atap sendiri, masih ambil kusen, jendela, pintu, kan masih lumayan," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.