Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Diminta Jadi Saksi dalam Sidang Gugatan Praperadilan Kasus RS Sumber Waras

Kompas.com - 14/03/2016, 17:55 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman berharap, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dihadirkan dalam sidang gugatan praperadilan kasus pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras.

Boyamin juga berharap, pimpinan DPRD DKI Jakarta dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turut dihadirkan sebagai saksi dalam sidang praperadilan kasus pembelian lahan RS Sumber Waras.

"Kami akan ajukan permohonan kepada hakim untuk mengajukan saksi pejabat yang berwenang," kata Boyamin kepada Kompas.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/3/2016).

Menurut Boyamin, pengajuan itu sesuai dengan Pasal 82 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Setelah permintaan menghadirkan saksi itu disampaikan, kata Boyamin, hakim wajib mempertimbangkannya.

"Selain saya ajukan ke hakim, saya juga akan undang secara resmi ke pimpinan BPK, pimpinan DPRD DKI, dan Gubernur DKI," lanjut Boyamin.

Menurut Boyamin, nantinya tiap-tiap saksi akan menjelaskan perihal kasus pembelian lahan RS Sumber Waras. Ia juga minta BPK untuk menjelaskan hasil investigasi kasus pembelian lahan RS Sumber Waras.

Pada agenda sidang pertama hari ini, pihak tergugat, yakni KPK, tak hadir. Hanya Boyamin, yakni pihak penggugat, yang hadir dalam persidangan itu. Dengan demikian, hakim memutuskan untuk menunda sidang hingga pekan depan, Senin (21/3/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com