Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU Pilkada, Parpol Ingin Cegah Fenomena Ahok Jadi Tren

Kompas.com - 15/03/2016, 16:08 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Adanya rencana DPR merevisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dipandang merupakan upaya partai politik mencegah fenomena Ahok menjadi tren.

Fenomena Ahok yang dimaksud di sini adalah adanya dukungan warga kepada seorang figur, yang kemudian membuat mereka berkeinginan mengusung sendiri figur itu tanpa perantara partai politik. Seperti yang saat ini dilakukan relawan pendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. (Baca: DPR Ingin Perberat Syarat buat Calon Independen, Ahok Optimistis Tetap Lolos.)

"Antusiasme yang tinggi dari warga yang membuat mereka ingin memajukan calonnya sendiri. Yang seperti ini kalau dibiarkan tentu bisa jadi tren," kata Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti saat dihubungi, Selasa (15/3/2016).

Komisi II DPR RI berencana ingin merevisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015. Caranya dengan menaikan syarat jumlah dukungan bagi calon kepala daerah dari jalur independen yang akan maju dalam pemilihan kepala daerah serentak 2017 mendatang. (Baca: Komisi II DPR Wacanakan Perberat Syarat Calon Independen.)

Ada dua model yang diwacanakan. Pertama, syarat dukungan adalah 10-15 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) atau yang kedua, yaitu 15-20 persen dari DPT.

Jika rencana ini terealisasi, Ray memprediksi ke depannya Pilkada hanya akan menjadi monopoli partai politik, terutama partai-partai besar.

Dalam catatan Ray, partai politik yang jumlah kursinya rata-rata cukup tinggi di DPRD adalah PDI Perjuangan, Golkar, dan Partai Demokrat. Ia menilai partai-partai inilah yang ke depannya akan diuntungkan dalam setiap perhelatan pilkada.

"Partai-partai lainnya, terutama yang jumlah kursinya menengah ke bawah seperti PAN, Hanura, PPP, Nasdem cuma jadi pengekor. Pengekor ke partai-partai besar tadi," ujar dia.

Saat ini, syarat dukungan data KTP bagi calon independen adalah 6,5-10 persen dari jumlah pemilih pada pemilu sebelumnya. Hal tersebut sesuai putusan yang diambil Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2015 lalu.

Sebelum adanya MK, syarat dukungan data KTP bagi calon independen berdasarkan jumlah penduduk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sesuai Namanya sebagai Seni Jalanan, Grafiti Selalu Ada di Tembok Publik

Sesuai Namanya sebagai Seni Jalanan, Grafiti Selalu Ada di Tembok Publik

Megapolitan
Panik Saat Kebakaran di Revo Town Bekasi, Satu Orang Lompat dari Lantai Dua

Panik Saat Kebakaran di Revo Town Bekasi, Satu Orang Lompat dari Lantai Dua

Megapolitan
4 Lantai Revo Town Bekasi Hangus Terbakar

4 Lantai Revo Town Bekasi Hangus Terbakar

Megapolitan
Revo Town Bekasi Kebakaran, Api Berasal dari Kompor Portabel Rumah Makan

Revo Town Bekasi Kebakaran, Api Berasal dari Kompor Portabel Rumah Makan

Megapolitan
Jalan Jenderal Sudirman Depan GBK Steril Jelang Jakarta Marathon

Jalan Jenderal Sudirman Depan GBK Steril Jelang Jakarta Marathon

Megapolitan
Rusunawa Marunda Dijarah, Ahok: Ini Mengulangi Kejadian Dulu

Rusunawa Marunda Dijarah, Ahok: Ini Mengulangi Kejadian Dulu

Megapolitan
Ahok Sudah Berubah, Masih Membara, tapi Sulit Maju di Pilkada Jakarta

Ahok Sudah Berubah, Masih Membara, tapi Sulit Maju di Pilkada Jakarta

Megapolitan
Ditanya Soal Kaesang Bakal Maju Pilkada Jakarta, Ahok: Enggak Ada Etika Saya Nilai Seseorang

Ditanya Soal Kaesang Bakal Maju Pilkada Jakarta, Ahok: Enggak Ada Etika Saya Nilai Seseorang

Megapolitan
Bukan Lagi Ibu Kota, Jakarta Diharapkan Bisa Terus Lestarikan Destinasi Pariwisata

Bukan Lagi Ibu Kota, Jakarta Diharapkan Bisa Terus Lestarikan Destinasi Pariwisata

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 23 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 23 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam Cerah Berawan

Megapolitan
Ada Jakarta Marathon, Sepanjang Ruas Jalan Jenderal Sudirman Ditutup hingga Pukul 12.00 WIB

Ada Jakarta Marathon, Sepanjang Ruas Jalan Jenderal Sudirman Ditutup hingga Pukul 12.00 WIB

Megapolitan
Ahok Sentil Kualitas ASN: Kalau Bapaknya Enggak Beres, Anaknya 'Ngikut'

Ahok Sentil Kualitas ASN: Kalau Bapaknya Enggak Beres, Anaknya "Ngikut"

Megapolitan
Perayaan HUT Jakarta di Monas Bak Magnet Bagi Ribuan Warga

Perayaan HUT Jakarta di Monas Bak Magnet Bagi Ribuan Warga

Megapolitan
Ada Kebakaran di Revo Town, Stasiun LRT Bekasi Barat Tetap Layani Penumpang

Ada Kebakaran di Revo Town, Stasiun LRT Bekasi Barat Tetap Layani Penumpang

Megapolitan
HUT Jakarta, Warga Asyik Goyang Diiringi Orkes Dangdut di Monas

HUT Jakarta, Warga Asyik Goyang Diiringi Orkes Dangdut di Monas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com