Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/04/2016, 06:06 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mohamad Sanusi merupakan salah satu nama yang masuk dalam bursa calon gubernur DKI dari Partai Gerindra. Dia masuk ke penjaringan bersama dengan tujuh nama tokoh lainny, baik dari internal partai maupun dari eksternal.

Selain Sanusi, kakak kandungnya yang juga Ketua DPD Partai Gerindra DKI, Mohamad Taufik, juga termasuk salah satu yang masuk dalam penjaringan cagub. Namun, di antara keduanya, Sanusi terlihat lebih serius dalam mengikuti penjaringan ini.

Hal ini terlihat dari kegiatan sosialisasi yang lebih sering dilakukan Sanusi daripada Taufik. Poster Sanusi dengan sapaan akrabnya, "Bang Uci", sebagai bakal cagub DKI, juga sudah tersebar di beberapa wilayah Jakarta.

Kini, niatnya untuk menjadi gubernur DKI sudah kandas. Bahkan, sekadar menjadi calon gubernur pun sudah tidak bisa.

Niatnya kandas seiring dengan operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadapnya, Kamis (31/3/2016), terkait kasus suap. (Baca: KPK: Suap untuk Sanusi Terkait Raperda Reklamasi)

Pada Jumat (1/4/2016), KPK menetapkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi dan Presdir PT APL, Ariesman Widjaja (AWJ), sebagai tersangka kasus korupsi.

AWJ ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan sebagai pemberi suap kepada Sanusi. Dalam operasi tangkap tangan, KPK menyita uang tunai sebesar Rp 1,1 miliar yang diterima Sanusi sebanyak dua kali.

Uang suap dari PT APL itu diduga terkait dengan pembahasan Raperda Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara dan revisi Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta.

Otomatis dikeluarkan

Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra akan memberi sanksi tegas bagi kadernya, Mohamad Sanusi, yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Sanksi pemecatan tak terhindarkan.

"Apabila kader melakukan tindakan tak terpuji seperti ini, yang bersangkutan akan dipecat," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat dihubungi, Jumat (1/4/2016).

Dasco mengatakan, partainya tidak akan melindungi ataupun membela Sanusi. Sebab, apa yang dilakukannya adalah sikap pribadi. Sanusi akan mendapat perlakuan sama dengan kader Gerindra lain yang sebelumnya terindikasi melakukan tindak pidana korupsi.

"Dalam banyak kesempatan, tidak hanya dalam kasus ini, sudah banyak kami buktikan dalam kasus lain," ucap Dasco. (Baca: Dikeluarkan dari Partai, Sanusi Otomatis Dicoret dalam Bursa Cagub DKI)

Ketua DPD Partai Gerindra DKI Mohamad Taufik yang juga merupakan kakak kandung Sanusi mengatakan, Sanusi sudah dipastikan dicoret dalam bursa calon gubernur DKI dari Partai Gerindra. Apalagi, Sanusi juga mendapatkan sanksi tegas berupa pemecatan dari partai.

"Otomatis dicoret, ketika bersalah dan diberhentikan dari partai, ya berarti kita coret dari penjaringan," ujar Taufik.

Sanusi dicoret, berarti tinggal enam nama yang masih terdaftar dalam bursa cagub Gerindra. Di antaranya adalah pengusaha Sandiaga Uno, anggota DPR RI Biem Benjamin, Ketua DPD Gerindra DKI Mohamad Taufik, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, Sekretaris Daerah Saefullah, dan mantan Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.

Jumlahnya akan kembali menjadi tujuh jika Yusril Ihza Mahendra susah mengembalikan formulir pendaftarannya untuk masuk dalam bursa cagub DKI dari Partai Gerindra.

Kompas TV Sanusi Terancam Dipecat dari Gerindra
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com