Ia meyakini, Ahok tidak akan berani menggugat BPK ke pengadilan. Bahkan, kata Lulung, dirinya bersama ribuan relawannya akan turut mengantar jika Ahok mengajukan gugatan tersebut ke pengadilan.
"Berani enggak, dia? Enggak bakal berani," kata Lulung lagi.
Pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI dilakukan pada akhir tahun 2014. Nilainya mencapai Rp 755 miliar. Lahan yang dibeli itu rencananya akan digunakan untuk pembangunan RS kanker dan jantung.
Namun, pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK untuk Provinsi DKI 2014, BPK menyatakan adanya indikasi kerugian daerah Rp 191 miliar dalam proses pembelian lahan tersebut.
Terkait hasil audit itu, Ahok telah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi dan telah dimintai keterangan selama 12 jam pada Selasa lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.