Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Coba Penghapusan "Three In One" Diperpanjang hingga 14 Mei 2016

Kompas.com - 15/04/2016, 09:51 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghapus peraturan three in one di jalan sejumlah protokol Ibu Kota belum dapat diwujudkan. Pasalnya, rapat evaluasi memutuskan untuk memperpanjang uji coba penghapusan hingga 14 Mei 2016.

"Hasil diskusi saya putuskan, uji coba ini akan dilanjutkan sampai empat minggu ke depan," ujar Kadishub DKI Andri Yansah seusai rapat evaluasi di kantor Dishubtrans, Jakarta Pusat Kamis (14/4/2016).

Rapat yang dihadiri Dishubtrans DKI, Ditlantas Polda Metro Jaya, dan para pemangku kepentingan lainnya menyatakan masa uji coba penghapusan three in one pada 5 April hingga 13 April lalu belum bisa menjadi tolak ukur untuk menentukan keefektivan three in one dalam mengurangi volume kendaraan di Jakarta.

"Pola transportasi seperti air, dia akan cari jalan yang kosong. Satu minggu itu yang tadinya tidak boleh jadi boleh. Maka, euforia di jalan tersebut, terjadi kemacetan. Namun, di ruas tertentu, yang tadinya masyarakat hindari, jadi kosong karena ditinggalkan," ujar Andri.

Pada uji coba penghapusan sepekan lalu, Pemprov DKI melakukan jajak pendapat mengenai perlu atau tidaknya penerapan three in one dilanjutkan. Hasil jajak pendapat tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar warga ingin peraturan tersebut dihapus.

Tercatat 4.156 responden mengikuti polling tersebut. Data Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta menyebutkan, dari 4.156 responden tersebut, sebanyak 71,9 persen di antaranya menyatakan penerapan three in one tidak perlu dilanjutkan.

Sebaliknya, sebanyak 21,9 responden menilai three in one masih perlu dilanjutkan.

Terkait efektivitas penerapannya, 70,3 persen responden menyatakan three in one tidak efektif mengurangi kemacetan. Sementara itu, 25 persen responden menilai three in one efektif mengurangi kemacetan. Sisanya, menyatakan tidak tahu.

Saat ditanyakan mengenai kebijakan apa yang tepat diberlakukan untuk mengurangi kemacetan jika three in one dihapus, sebanyak 54,8 responden memilih peningkatan layanan angkutan umum. Sebanyak 23,5 persen responden memilih penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing,12,3 persen memilih pembatasan usia kendaraan, 4,4 persen memilih penerapan ganjil genap, dan sisanya memilih kebijakan lain selain yang disebutkan di atas.

Pada uji coba penghapusan three in one yang berlangsung 5-8 April, didapatkan fakta terjadinya peningkatan kemacetan di jalan-jalan protokol, yang menjadi lokasi penerapannya selama ini. Peningkatan kemacetan disebutkan mencapai 24,35 persen.

Tingkat kemacetan yang sangat parah terjadi di kawasan Semanggi dan di Jalan Sudirman arah Bundaran Senayan.

Meskipun terjadi peningkatan intensitas kemacetan di jalan-jalan protokol, disebutkan bahwa hal sebaliknya terjadi jalan-jalan kolektor atau jalan bukan protokol, yang sebelumnya bukan menjadi lokasi penerapan three in one.

Andri menambahkan, terjadi peningkatan masyarakat menggunakan angkutan umum pada masa uji coba tersebut.

"Tren masyarakat naik bus umum meningkat mencapai lima persen selama uji coba penghapusan three in one," kata dia.

Andri juga menyebut masalah-masalah sosial yang selama ini muncul akibat penerapan three in one. Uji coba penghapusan menujukkan, eksplotasi anak di bawah umur juga menghilang.

"Ekploitasi anak balita, anak-anak usia sekolah yang pada saat jam belajar berada di jalan menjadi joki, saat ini sudah tidak ada lagi," ujar dia.

Dalam masa perpanjangan uji coba penghapusan, Pemprov juga berencana akan melakukan survei dengan responden lebih bervariatif dari sebelumnya untuk mengukur waktu tempuh masyarakat saat tidak diberlakukannya three in one. Hasil survei nantinya akan dipakai untuk melihat keefektifan sistem tersebut dalam mengurangi kepadatan volume kendaraan di Jakarta.

Peraturan three in one melarang kendaraan pribadi roda empat berpenumpang kurang dari tiga orang melintas di jalan-jalan tertentu di Jakarta. Peraturan itu berlaku di Jalan Sudirman, MH Thmarin, dan Gatot Subroto setiap hari Senin-Jumat pada pukul 07.00-10.00 dan pukul 16.30-19.00.

Meski bertujuan melarang kendaraan pribadi beroda empat dengan penumpang kurang dari tiga orang melintas, pada praktiknya, banyak joki three in one di pinggir jalan yang menawarkan jasa. Banyak dari para joki itu membawa bayi atau anak yang masih di bawah umur.

Hal inilah yang membuat Gubernur Basuki Tjahaja Purnama berniat untuk menghapus perturan tersebut.

Kompas TV Jelang Penghapusan "3 in 1", Joki Masih Banyak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Megapolitan
Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Megapolitan
Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Megapolitan
Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

Megapolitan
Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Megapolitan
Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Megapolitan
5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

Megapolitan
Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Megapolitan
Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Megapolitan
Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Megapolitan
Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com