Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI Minta Pengedar Obat Palsu dan Ilegal Dihukum Berat

Kompas.com - 25/04/2016, 21:37 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Husna Zahir meminta vonis yang diberikan kepada pelaku pemalsuan maupun pengedar obat ilegal dihukum berat melebih keuntungan yang didapat.

Hal tersebut disampaikan Husna usai mendengar paparan operasi pemberantasan produk farmasi ilegal oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menjaring 4.441 item produk farmasi dengan nilai mencapai Rp 49 miliar.

"Hasil akhirnya yang paling penting, artinya apa vonis yang dijatuhkan ini ditindaklanjuti oleh penegak hukum, dan pastikan vonis yang dijatuhkan melebihi keuntungan yang mereka peroleh," ujar Husna kepada Kompas.com, Senin (25/4/2016).

Husna menyebut, jika hukuman lebih rendah, akan membuat pelaku tidak jera bahkan kemungkinan besar mengulangi perbuatannya.

Terkait pengaduan konsumen, Husna mengatakan YLKI tidak memiliki data terkait jumlah kosumen yang mengadu terkait pemakain obat ilegal tersebut. Ini karena banyak masyarakat yang tidak mengetahui sedang menggunakan obat tersebut.

Selain itu, jarang ada masyarakat yang mengadu ke YLKI. (Baca: Ini Dampak Mengonsumsi Obat Palsu dan Kedaluwarsa Berkepanjangan)

"Tidak ada data spesifik, tapi pertanyaan ada karena konsumen merasakan ada perbedaan ketika menggunakan sebuah produk," ujar Husna.

Selain itu, Husna juga mengapresiasi operasi pemberantasan 4.441 produk farmasi ilegal yang dilakukan BPOM pada Maret lalu. Husna mengungkapkan, apresiasi tersebut diberikan karena saat ini BPOM telah melakukan penindakan langsung ke sumber atau ke hulu.

"Mereka sekarang sudah menangani hulu. Sebab kalo kita bicara hilir tidak bisa selesai, menghabiskan energi, tenaga dan biaya yang besar. Nah, beberapa temuan mereka ada di hulu, itu suatu langkah maju," ujar Husna. (Baca: BPOM Temukan 4.441 Produk Obat Ilegal yang Nilainya Rp 49 Miliar )

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provokator dan Diawali Pemasangan Petasan

Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provokator dan Diawali Pemasangan Petasan

Megapolitan
Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com