Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Tengah Tahun, Belum Ada Raperda yang Disahkan DPRD DKI

Kompas.com - 03/06/2016, 09:07 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu instrumen dalam DPRD DKI ada yang disebut dengan Badan Legislasi Daerah (Balegda). Balegda bertugas untuk membahas rancangan peraturan daerah baik yang diusulkan oleh eksekutif maupun legislatif.

Saat membahas raperda, Balegda tidak sendiri, pihak eksekutif yang terkait dengan raperda selalu ikut untuk membahas. Pada tahun 2016, ada sekitar 23 raperda yang masuk ke dalam prolegda. Namun, belum ada satu pun raperda yang disahkan menjadi peraturan daerah (perda).

Raperda terakhir yang mereka bahas adalah Perubahan Atas Perda No 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detil Tata Ruang dan Peraturan Zonasi, dan Raperda tentang Reklamasi Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil DKI Jakarta.

"Tapi kan dua raperda itu sudah dibatalkan jadi tidak dilanjutkan pembahasannya," ujar Ketua Balegda DPRD DKI Mohamad Taufik, di Gedung DPRD DKI, Kamis (2/6/2016).

Dua raperda tersebut pada akhirnya memang tidak bisa disahkan karena terkait kasus suap reklamasi yang melibatkan salah satu anggota Balegda, Mohamad Sanusi.

Sementara itu, kata Taufik, raperda yang masih dalam proses persiapan pembahasan ada 3. Diantaranya Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, Revisi Perda Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta, dan Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2015.

"Kalau Raperda Kawasan Tanpa Rokok itu tinggal paripurna untuk pemaparan setelah itu baru pembahasan," ujar Taufik.

Berdasarkan data yang diterima, berikut ini adalah daftar 17 rancangan peraturan daerah yang diusulkan eksekutif dan akan dibahas Balegda DPRD DKI:

1. Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2015

2. Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016

3. Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2017

4. Perubahan atas perda no 1 tahun 2014 tentang rencana detil tata ruang dn peraturan zonasi.

5. Raperda tentang reklamasi zonasi wilayah pesisir dan pulau pulau kecil

6. Revisi Perda Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta

7. Revisi Perda Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Pasar Jaya

8. Revisi Perda Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pengelola Area Pasar

9. Perubahan Atas Perda Nomor 18 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan

10. Perubahan Atas Perda Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Parkir

11. Revisi Perda Nomor 17 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Barang Daerah

12. Raperda tentang Kearsipan

13. Raperda tentang Perpustakaan

14. Perubahan Atas Perda Nomor 12 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah

15. Raperda tentang Energi Daerah

16. Revisi Perda Nomor 10 Tahun 1999 tentang Dana Cadangan Daerah

17. Revisi Perda Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

Selain itu, ada 7 raperda inisiatif DPRD DKI yang juga akan dibahas, diantaranya adalah:

1. Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok

2. Raperda tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga

3. Raperda tentang Anti Narkoba

4. Revisi Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan

5. Revisi Perda Nomor 10 Tahun 1994 tentang Penyelenggaraan Beasiswa Daerah

6. Revisi Perda Nomor 4 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah

7. Raperda tentang Kenyamanan Fasilitas Publik untuk Perempuan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com