JAKARTA, KOMPAS.com - Pasokan pangan yang melimpah selama Ramadhan, membuat Balai Besar Pengawas Obat dan Makan (BPOM) DKI Jakarta giat melakukan pengawasan ke sejumlah pasar dan swalayan di Jakarta.
Kepala Balai Besar POM DKI Jakarta Dewi Prawitasari menyampaikan sejumlah cara dalam memastikan produk pangan kemasan sudah aman dan teruji.
"Ya jadi kalau makanan yang terkemas kita harus cek KIK. K-nya itu kemasan, I-nya izin edar, K berikutnya kadaluarsa," kata Dewi saat ditemui di swalayan Gelael, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2016).
(Baca juga: Sidak Swalayan di Tebet, BPOM Temukan Kerupuk Mengandung Boraks)
Cara pertama adalah dengan memastikan bahwa kemasan utuh. Kemasan yang tidak tersegel atau rusak, kemungkinan tak layak konsumsi atau bahkan merupakan produk oplosan.
Selain itu, menurut dia, masyarakat perlu mengecek izin edar yang selama ini kerap luput dari perhatian.
Sebab, produk yang tidak disertai izin edar dari BPOM menandakan bahwa produk tersebut belum teruji dan tidak dapat dipastikan keamanannya.
"Kalau makanan kemas tandanya ada nomor izin edar BPOM RI MD diikuti kode 12 digit," ujar Dewi.
Ia menghimbau agar konsumen selalu mengecek tanggal kedaluwarsa yang tertera pada kemasan produk.
Jika masyarakat ingin melaporkan peredaran makanan ilegal maupun berbahaya, maka masyarakat dapat menghubungi HALO BPOM di nomor 1-500-533.
Dewi juga menyampaikan bahwa memastikan keamanan pangan kemasan lebih mudah daripada pangan segar seperti ayam, daging, ikan, dan tahu.
(Baca juga: Pemprov DKI Sanksi Tegas Pedagang Binaan yang Jual Makanan Mengandung Zat Berbahaya )
Kepala Suku Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Selatan Kristrisasi Helenandari mengatakan, pihaknya tidak bisa memastikan panganan segar ini bebas dari zat berbahaya.
Sebab, menurut dia, zat berbahaya dalam panganan segar tersebut sulit dideteksi dengan mata telanjang. Diperlukan pengujian di laboratorium untuk mengetahui kandungan pangan tersebut.
"Kalau pangan segar ada yang mencurigakan, petugas kami (Dinas KPKP) ada sampai kecamatan. Jadi di kecamatan ada seksi KPKP. Laporkan, nanti akan kami tindak lanjuti," kata Kristrisasi.