JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta mengancam akan menindak tegas pedagang apabila ditemukan zat berbahaya dalam makanan yang dijual pedagang binaan Pemprov.
Jika ditemukan zat berbahaya, maka Pemprov DKI tak segan mengeluarkan pedagang tersebut dari keanggotaan pedagang binaan.
"Kalau ketemu nanti kita langsung keluarin," kata Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) Pemprov DKI Jakarta Susan Jasmine Zulkifli saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Senin (6/6/2016).
(Baca juga: Berharap Untung dari Pasar Takjil...)
Susan mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada pedagang binaan yang menggunakan zat berbahaya dalam makanannya.
Apalagi, menurut dia, Pemprov DKI Jakarta telah memberikan pengarahan kepada para pedagang.
Selain itu, Susan mengatakan bahwa pihaknya akan memusnahkan makanan yang mengandung zat berbahaya. Selanjutnya, pedagang tak boleh lagi menjual jenis makanan tersebut.
"Tapi kadang ada yang bandel. Sama dia diumpetin, terus dijual lagi. Makanya kita biasanya langsung dimusnahkan," ungkap Susan.
Sementara itu, untuk pedagang di luar binaan Pemprov DKI, Susan mengakui sulit untuk mengontrol mereka.
(Baca: Awas! 20 Persen Takjil di Riau Mengandung Bahan Berbahaya )
Sebab, para pedagang kaki lima itu kerap berpindah tempat. Terkait penggunaan zat berbahaya dalam makanan ini, Pemprov DKI Jakarta akan mengintensifkan sidak ke beberapa tempat penjualan makanan selama Ramadhan.
Sidak akan diprioritaskan di lokasi binaan, setelah itu di beberapa tempat yang ramai penjual menu buka puasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.