Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pangan Mengandung Zat Berbahaya Masih Saja Beredar

Kompas.com - 08/06/2016, 09:26 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) DKI Jakarta dan Suku Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (Sudin KPKP) Jakarta Selatan, melaksanakan sidak pangan di swalayan Gelael, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2016).

BPOM lagi-lagi menemukan adanya pangan mengandung zat berbahaya, yaitu kerupuk yang mengandung boraks dan tahu berformalin beredar di masyarakat.

Pangan berbahaya masih saja ditemukan dalam sidak BPOM maupun Dinas KPKP yang digelar secara rutin. Dari pasar tradisional, swalayan, hingga UMKM binaan Pemprov yang ada di mal, masih ada yang menjual bahan pangan berbahaya.

Tindakan BPOM sejauh ini hanya memberi teguran kepada penjual. Mereka diminta untuk tidak menggunakan pasokan bahan pangan yang terbukti mengandung zat berbahaya lagi.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, selama ini sulit untuk memidanakan para pedagang lantaran harus ada niat jahat yang mendukung.

"Nanti akan kami lihat tepenuhi atau tidak unsur pidana dari hasil temuan ini," kata Tubagus.

Undang-undang Pangan Nomor 18 Tahun 2012 Pasal 86 dan 90 mengatur, produsen dan penjual pangan tidak layak konsumsi bisa dikenakan pidana dua tahun dan denda Rp 4 miliar.

Yang sering kali terjadi, pedagang tidak mengetahui bahwa bahan baku yang digunakannya ilegal. Apalagi melalui rantai distribusi yang cukup panjang, sulit untuk mengetahui pemasok awalnya.

Pengelola Gelael sendiri mengaku kecolongan. Mereka tidak bisa memastikan setiap produk yang mereka jual aman dari zat berbahaya. Sebab untuk mengetahuinya, perlu dilakukan uji lab.

"Jadi, tidak bisa kemudian serta merta orang yang menjual bisa kena (sanksi pidana). Karena bisa saja tidak ada niat jahat, karena tindak kejahatan itu harus diukur dari perbuatan dan niat jahatnya," ujar Tubagus.

Tubagus mengatakan, temuan kali ini akan menjadi rekomendasi bagi pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Jika tidak diproses secara hukum oleh polisi seperti dimintai keterangan terkait asal usul pemasok bahan baku, BPOM sesuai prosedurnya hanya akan memberikan teguran hingga mencabut izin penjualnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Lelang Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta karena Tak Laku-laku

Harga Lelang Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta karena Tak Laku-laku

Megapolitan
Berkaca dari Pilpres, Bawaslu DKI Evaluasi Perekrutan Panwascam Pilkada 2024

Berkaca dari Pilpres, Bawaslu DKI Evaluasi Perekrutan Panwascam Pilkada 2024

Megapolitan
Tanjung Priok Macet Total Imbas Kebakaran di Terminal Kontainer Cilincing

Tanjung Priok Macet Total Imbas Kebakaran di Terminal Kontainer Cilincing

Megapolitan
Nasib Tukang Tambal Ban yang Diduga Tebar Ranjau, Digeruduk Ojol lalu Diusir Warga

Nasib Tukang Tambal Ban yang Diduga Tebar Ranjau, Digeruduk Ojol lalu Diusir Warga

Megapolitan
Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan, Mungkinkah Terwujud?

Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan, Mungkinkah Terwujud?

Megapolitan
Bawaslu DKI Mulai Rekrut Anggota Panwascam untuk Pilkada DKI 2024

Bawaslu DKI Mulai Rekrut Anggota Panwascam untuk Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Menggantungkan Hidup dari Recehan Pengunjung Minimarket...

Menggantungkan Hidup dari Recehan Pengunjung Minimarket...

Megapolitan
Membaca Kans Ahok Maju Pilkada 2024 hingga Dianggap Patut Diperhitungkan Lawan

Membaca Kans Ahok Maju Pilkada 2024 hingga Dianggap Patut Diperhitungkan Lawan

Megapolitan
PDI-P Usung Sekda Supian Suri Jadi Bakal Calon Wali Kota Depok

PDI-P Usung Sekda Supian Suri Jadi Bakal Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Antisipasi Kebakaran Meluas, Wali Kota Jaksel Imbau Warga Punya APAR di Rumah

Antisipasi Kebakaran Meluas, Wali Kota Jaksel Imbau Warga Punya APAR di Rumah

Megapolitan
Warga Temukan Granat Aktif Tertutup Coran Semen di Area Pemancingan Dekat Ancol

Warga Temukan Granat Aktif Tertutup Coran Semen di Area Pemancingan Dekat Ancol

Megapolitan
Truk Trailer Tabrak Pengendara Motor di Koja, Korban Terluka di Paha

Truk Trailer Tabrak Pengendara Motor di Koja, Korban Terluka di Paha

Megapolitan
Tak Ada Bukti dan Korban, Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Tak Diusut Polisi

Tak Ada Bukti dan Korban, Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Tak Diusut Polisi

Megapolitan
Atasi Masalah Sampah, Pemkot Jaksel Bakal Bangun TPS 3R di Lokbin Pasar Minggu

Atasi Masalah Sampah, Pemkot Jaksel Bakal Bangun TPS 3R di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 14 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 14 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com