Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Restu Direhabilitasi atau Tidak, Itu Tergantung Hasil "Assessment"

Kompas.com - 08/06/2016, 16:28 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Restu Sinaga mendekam di Rumah Tahanan Polres Jakarta Selatan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Melalui kuasa hukumnya, Restu meminta untuk direhabilitasi.

"Dari pihak lawyer dan keluarga memang meminta untuk direhabilitasi. Namun memang pasal yang kami tentukan tidak kami ubah," kata Kasat Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung, Rabu (8/6/2016).

(Baca: Restu Sinaga Direhab atau Dipenjara, Terserah Hakim)

Restu kini terancam hukuman 20 tahun penjara sesuai dengan Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Pasal 62 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Restu kedapatan menyimpan ganja dan psikotropika jenis Dumolid serta happy five (H-5). Ia juga dinyatakan positif menggunakan kokain.

Namun, polisi tidak menemukan barang bukti kokain saat melakukan penggeledahan.

"Untuk pengajuan rehabilitasi harus melalui proses assessment terpadu. Nanti kita lihat hasilnya. Apakah dia termasuk pengguna aktif, berat, atau sedang," ujar Vivick.

Kendati Restu memiliki peluang untuk rehabilitasi melalui keputusan hakim sesuai Pasal 103 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, polisi masih tetap mengutamakan pasal kepemilikan narkoba. 

Keputusan rehabilitasi juga didasarkan pada hasil assessment oleh Badan Narkotika Nasional.

(Baca juga: Restu Sinaga Ditahan, Keluarga Pasrah)

Vivick menyebut, selama pemeriksaan, Restu berperilaku baik. Polisi saat ini masih berusaha menangkap orang yang mengedarkan narkoba tersebut ke Restu.

"Kondisinya sangat baik, tidak ada yang membuat resah. Dia menjalani dengan bagus. Terlihat sekali dia menyadari kesalahan yang dia lakukan," kata Vivick.

Kompas TV Polisi Kejar Penyuplai Narkoba untuk Restu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com