Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Sebut Siswa SMP Pembunuh EF Dipaksa Tanda Tangan BAP

Kompas.com - 10/06/2016, 12:53 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Sidang yang mengadili RA (16), siswa SMP terdakwa pembunuh karyawati EF (19) di Kosambi, Kabupaten Tangerang, dilanjutkan pada Jumat (10/6/2016) ini di Pengadilan Negeri Tangerang dengan agenda pembacaan tuntutan.

Sejak sidang berlangsung dari Selasa lalu, RA membantah dirinya yang membunuh EF bersama dua tersangka lainnya, yaitu Rahmat Arifin (24) dan Imam Hapriadi (24).

Kuasa hukum RA, Alfan Sari, mengungkapkan bahwa RA dipaksa polisi menandatangani semua isi BAP (Berita Acara Pemeriksaan) saat dirinya diperiksa di Polda Metro Jaya.

RA bahkan mengaku telah menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan penyidik agar dia mengakui apa yang tidak diperbuatnya dalam kasus pembunuhan EF.

"Ada paksaan dari polisi yang membuat RA, klien kami, mau tidak mau menandatangani isi BAP. RA bilang, dia dipaksa tanda tangan dengan cara digamparin, disetrum, sampai disundut rokok. Dari sana saja sudah kelihatan tidak benar caranya," kata Alfan kepada wartawan pada Jumat pagi.

Alfan menjelaskan, awalnya ketika dipaksa menandatangani BAP, RA menolak. Namun, polisi memaksa. Karena RA penolakan, penyidik sempat merobek lembar BAP hingga tiga kali.

"Makanya di persidangan ini, klien kami konsisten menolak semua isi BAP karena dia dipaksa setuju dengan kondisi di bawah tekanan pihak kepolisian," tutur Alfan.

Argumen pihak RA di pengadilan dikuatkan oleh pernyataan salah satu saksi mahkota yang mengaku tidak kenal dan tidak melihat RA ketika pembunuhan EF terjadi. Saksi mahkota yang dimaksud adalah Arifin.

Arifin justru menyebutkan nama baru, yakni Dimas, yang diyakini memiliki hubungan langsung dengan EF, bukan RA. Hal itu dijelaskan melalui adanya transaksi handphone milik EF yang disebut dibeli oleh Dimas, lalu dijual kepada RA.

RA kemudian menjual handphone itu kepada Eko. Handphone tersebut pada akhirnya menjadi bukti awal polisi mengungkap kasus pembunuhan EF.

Menurut polisi, handphone yang ditemukan pada Eko mengarah kepada RA yang dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian. Pihak RA menyayangkan mengapa polisi tidak mengusut orang yang bernama Dimas, tetapi hanya berhenti pada RA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Megapolitan
Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com