Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Timeline" Kasus Pembunuhan Mirna hingga Sidang Perdana Jessica

Kompas.com - 15/06/2016, 06:31 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis


Jumat, 29 Januari 2016: Polda Metro kembali membawa berkas kasus Mirna ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Menurut Krishna, koordinasi pemaparan alat bukti kembali dilakukan setelah menilai alat bukti cukup lengkap. Setelah dua jam lebih di Kejati, Krishna memberikan isyarat bahwa penetapan tersangka pembunuhan Mirna dilakukan setelah gelar perkara dengan penyidik pada malam nanti.

Setelah melakukan gelar perkara, akhirnya penyidik menetapkan Jessica sebagai tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27). Jessica diduga menaruh racun sianida dalam kopi Mirna.

Sabtu, 30 Januari 2016: Pada pukul 07.00 WIB, Jessica ditangkap penyidik di salah satu hotel di Jakarta Utara. Saat ditangkap, Jessica bersama keluarganya. Penangkapan Jessica dilakukan setelah penyidik tidak menemukan Jessica di rumahnya dan akhirnya mendapat informasi bahwa Jessica berada di salah satu hotel di Jakarta Utara.

Minggu, 7 Februari 2016: Polda Metro Jaya gelar rekonstruksi pembunuhan Mirna. Ketika itu, Jessica sempat menolak untuk mengikuti adegan rekonstruksi versi Polisi. Rekonstruksi dipimpin langsung oleh Dirkrimum, Kombes Khrisna Murti.

Kamis, 11 Februari 2016: Jessica menjalani tes kejiwaan di RSCM. Selain menjalani tes kejiwaan, menurut Krishna, Jessica dibawa ke RSCM untuk mengetahui motif pembunuhan yang dilakukan terhadap sahabatnya, Wayan Mirna Salihin.

Selasa, 16 Februari 2016: Pihak Jessica mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Salah satu kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo, mengatakan bahwa pihaknya mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat lantaran merasa penetapan dan penahanan terhadap klienya tidak sah.

Kamis, 18 Februari 2016: Penyidik Polda Metro Jaya kali pertama melimpahkan berkas perkara Jessica ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Selasa, 23 Februari 2016: Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyidangkan praperadilan kasus penetepan tersangka Jessica oleh Polda Metro Jaya. Sidang dipimpin oleh Hakim Tunggal, Wayan Netra.

Rabu, 24 Februari 2016: Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Kejati menilai keterangan para saksi masih dirasa kurang dalam berkas perkara tersebut.

Selasa, 1 Maret 2016: Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak pengajuan praperadilan oleh Jessica Kumala Wongso karena dianggap salah alamat. Pengacara Jessica, Yudi Wibowo tetap mengatakan polisi tidak akan dapat membuktikan apa pun.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kuasa Hukum Bantah Pegi Pakai Nama Samaran “Robi’ dan “Perong”

Kuasa Hukum Bantah Pegi Pakai Nama Samaran “Robi’ dan “Perong”

Megapolitan
Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton 'Baku Hantam Championship'

Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton "Baku Hantam Championship"

Megapolitan
Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com