JAKARTA, KOMPAS.com — Warga Jakarta yang ingin pulang ke kampung halaman boleh menitipkan sepeda motornya ke kantor-kantor pemerintah.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, warga tinggal melapor saja ke lurah atau camat setempat apabila ingin menitipkan motornya.
"Syaratnya surat kendaraan harus sesuai, nama, kemudian alamatnya dan jenis kendaraannya," ujar Djarot di Lapangan Eks IRTI Monumen Nasional, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (24/6/2016).
(Baca juga: Djarot: Warga yang Mudik Tidak Usah Bawa Teman kalau Balik ke Jakarta Lagi)
Menurut Djarot, penitipan sepeda motor di kantor pemerintah ini gratis. Layanan penitipan sepeda motor gratis ini disediakan Pemprov DKI Jakarta agar warga tidak mudik dengan sepeda motor.
Sebab, kata Djarot, mudik dengan sepeda motor sangat berbahaya, apalagi jika membawa anak kecil dalam perjalanan menuju kampung halaman.
"Saya imbau masyarakat untuk tidak menggunakan kendaraan roda dua saat mudik. Pastikan keselamatan nomor satu," ujar Djarot.
(Baca juga: Ini Harga Pengiriman Sepeda Motor di Musim Mudik)
Ia juga mengimbau warga yang membawa mudik dengan mobil pribadi untuk berhati-hati. Warga disarankan istirahat terlebih dahulu jika lelah.
"Tidak usah memaksakan diri, ingat, Lebaran itu kesempatan untuk bertemu semua keluarga. Jadi jaga keselamatan," ujar Djarot.