Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggunaan Kantong Plastik Turun 30 Persen sejak Ada Kebijakan Berbayar

Kompas.com - 13/07/2016, 21:31 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak dilakukannya uji coba kebijakan plastik berbayar di peritel modern yang ada di 23 kota di tanah air dari pertengahan Februari hingga akhir Mei 2016, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mencatat, penggunaan kantong plastik di masyarakat berkurang hingga 30 persen.

Wakil Ketua Aprindo, Tutum Rahanta mengatakan, sejak diberlakukannya aturan itu, tampak penggunaan kantong plastik di sejumlah ritel modern di tanah air berkurang drastis.

Dia menjelaskan banyak masyarakat yang sebelumnya menggunakan plastik untuk membeli barang-barang berukuran kecil, namun saat aturan plastik berbayar berlaku, jadi enggan untuk menggunakan plastik tersebut.

Rata-rata sebuah kantong plastik dikenakan biaya sebesar Rp 200 per plastik.

"Sejak tahap pertama trial itu saja, dampaknya sudah sangat positif. Penurunan pemakaian kantong belanja waktu kami menerapkanharga Rp 200 lebih kurang 30 persen, artinya sangat positif. 30 persen itu dihitung dari persentase seluruh anggota dan dijumlahkan, jadi segitu hitungannya," ujar Tutum saat dihubungi Kompas.com, Rabu (13/7/2016).

Saat aturan itu berlaku, sejumlah masyarakat bahkan membawa kantong belanja sendiri. Tutum mengatakan, ada beragam alasan masyarakat untuk membawa kantong belanja sendiri, atau tidak membawa kantong belanja, namun tidak menggunakan kantong plastik berbayar.

Pertama, ada yang menganggap bahwa harga Rp 200 per plastik dianggap terlalu mahal sehingga mereka membawa kantong belanja sendiri. Kedua, sejumlah masyarakat menganggap dengan tidak menggunakan kantong plastik artinya ikut serta untuk menyelamatkan lingkungan.

"Banyak versi, ada orang kaya yang belanja jutaan, harga plastik Rp 200 dia anggap kemahalan, susah. Ada masyarakat bawah dia merasa tanggung jawab dia, malah dia tidak ingin mengambil kantong plastik itu," ujar Tutum.

Meski Peraturan Menteri (Permen) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) belum keluar, kata Tutum, Aprindo sudah mendapatkan surat edaran dari KLHK untuk meneruskan program tersebut.

Surat edaran itu diterima Aprindo pada 7 Juni untuk melanjutkan program plastik berbayar yang dimulai pada 1 Juni. Sebelumnya, kebijakan kantong plastik berbayar diikuti 23 kota di Indonesia sejak 21 Februari hingga 31 Mei 2016.

Saat ini KLHK tengah menyusun payung hukum untuk menerapkan kebijakan tersebut agar dilakukan oleh peritel di seluruh Indonesia. (Baca: Aprindo: Plastik di Peritel Modern Masih Berbayar)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com