Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taufik: Ahok Sempat Kaget soal Kontribusi Tambahan 15 Persen

Kompas.com - 20/07/2016, 20:00 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menjelaskan soal kemarahan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ketika DPRD DKI tidak mengabulkan kontribusi tambahan sebesar 15 persen.

Taufik merasa bingung karena dia mengira Basuki sendiri juga menilai kontribusi tambahan itu besar.

Hal itu disampaikan ketika Taufik menjadi saksi sidang atas terdakwa Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan asistennya Trinanda Prihantoro di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Rabu (20/7/2016).

Taufik mengatakan pihak eksekutif menyampaikan kepada Balegda simulasi angka setoran pengembang jika kontribusi tambahan ditetapkan sebesar 15 persen. Dengan menggunakan rumus yang ada, kontribusi tambahan sebesar 15 persen nilainya setara dengan Rp 48 triliun. Hal itu, disampaikan Taufik kepada Basuki alias Ahok.

"Saya ada kesempatan ketemu Gubernur sebelum paripurna di ruang VIP. Saya bilang, ini loh hasil simulasi anak buah Bapak. Saya sodorkan ke dia dan dia terkejut," ujar Taufik.

"Kata dia (Ahok), 'waduh gede banget ini Bang. Sama aja kita ngerampok swasta,'," tambah Taufik menirukan ucapan Ahok. (Baca: Ini Alasan DPRD DKI Tak Ingin Pengembang Dibebankan Tambahan Kontribusi 15 Persen)

Berdasarkan ucapan tersebut, Taufik menyimpulkan bahwa Ahok sepakat kontribusi tambahan 15 persen terlalu besar. Setelah pertemuan dengan Ahok itu, Balegda kembali melanjutkan pembahasan raperda.

Dalam rapat pembahasan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) tetap bertahan dengan kontribusi tambahan 15 persen tersebut.

"Kata Bu Tuti (Kepala Bappeda), Pak Gubernur cocok dengan 15 persen itu," ujar Taufik.

"Makanya, dia (Ahok) di depan kita kaget tapi anak buahnya malah disuruh ngotot," tambah Taufik.

Taufik pun ditanya hakim, berapa besar kontribusi tambahan yang ideal. Taufik mengatakan kontribusi tambahan itu merupakan diskresi Gubernur. Sehingga, seharusnya tidak perlu diatur melalui perda melainkan melalui pergub.

"Idealnya karena itu diskresi, sudah sama Gubernur saja," ujar Taufik.

Sebelumnya, Ahok pernah menyebut Taufik mengusulkan penurunan kewajiban pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi, dari 15 persen menjadi hanya 5 persen. Namun, bukannya menyetujui, Ahok justru mencoret-coret draf usulan tersebut dengan kata "gila". (Baca: Ahok Tulis Kata "Gila" di Draf Raperda Reklamasi Usulan Taufik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com