Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahanan Kasus Pengeroyokan Terpaksa Menikah di Mapolsek Pademangan

Kompas.com - 22/07/2016, 14:22 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Isak tangis mewarnai pernikahan Sharoni dengan pasangannya, Dian Novita. Sharoni, laki-laki berusia 19 tahun merupakan tersangka kasus pengeroyokan yang mengakibatkan kematian seorang warga Pademangan yang terjadi pada 6 Juli 2016 atau tepat pada malam takbiran.

Pasangan yang telah berpacaran selama 8 tahun ini harus melangsungkan pernikahan di musala Polsek Pademangan, Jumat (22/7/2016).

Sejak pagi Sharoni sudah terlihat rapi mengenakan kemeja putih, dasi merah dan celana panjang berwarna hitam. Sedangkan Dian, terlihat mengenakan kebaya putih dengan rambut disanggul.

Keluarga Sharoni dan Dian tampak hadir menghadiri pernikahan sakral itu. Sebelum melakukan akad nikah, ibu Sharoni, Suwarsih, tak henti-hentinya menangis. Sesekali Suwarsih meratapi kejadian yang menimpa anaknya.

Suwarsih menceritakan pernikahan Sharoni dan Dian telah dipersiapkan sebulan sebelumnya. Dirinya menceritakan bahwa seluruh undangan sudah disebar ke saudara, kerabat dekat hingga tetangga. Pesta besar-besaran yang tadinya ingin dilangsungkan di rumah mereka tampaknya harus pupus.

"Tadinya mau di rumah ada pesta besar-besaran, undang keluarga, teman-temannya Sharoni. Tapi ya sudah kayak gini, mau bagaimana lagi, saya juga enggak nyangka bakal begini," ujar Suwarsih.

Suwarsih yakin anaknya Sharoni merupakan anak yang baik, itu terlihat dari kelakuan sehari-hari Sharoni yang dia sebut tidak suka "neko-neko". Suwarsih yakin anaknya tidak terlibat dalam pengeroyokan itu.

Meski akad nikah dilangsungkan di Polsek Pademangan, Suwarsih mengaku tak malu. Ini karena begitu sayangnya Suwarsih kepada Sharoni.

"Seburuk-buruknya anak saya, saya yang ngelahirin dan ngasih makan. Dia baik di rumah, makanya saya kaget," ujar Suwarsih.

Kompas.com/David Oliver Purba Jumat (22/7/2016), tersangka kasus pengeroyokan, Sharoni, melangsungkan akad nikah di Polsek Pademangan

Saat akad nikah dimulai, Sharoni masih terlihat tertunduk lesu. Begitu juga dengan pasangannya Dian yang tak hentinya-hentinya menangis. Saat mengucapkan ijab kabul, dengan satu tarikan napas Sharoni dengan lancar mengucapkan janji nikahnya dengan Dian.

"Apakah sah?" tanya penghulu pernikahan. "Sah," jawab seluruh tamu yang menyaksikan pernikahan Sharoni. Selain awak media, Wakil Kapolsek Pademangan, AKP Sulistyo Yudo Pangestu turut hadir dan menjadi saksi pernikahan itu.

Tidak menyesal

Dian yang telah sah menjadi istri Sharoni, mengaku tidak menyesal telah menikah dengan pria yang disapa Roni itu.

"Saya akan menunggu sampai Roni bebas," ujar Dian.

Roni juga mengatakan akan menjalani semua proses hukum dengan ikhlas. "Saya akan jalani semuanya dengan ikhlas, semoga Dian tetap sabar," ujar Roni. (Baca: Disaksikan Dokter dan Perawat, Pasangan Ini Menikah di Rumah Sakit)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com