Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita di Balik Batalnya Yusril Gugat Pemprov DKI Terkait Pengambilalihan TPST Bantargebang

Kompas.com - 28/07/2016, 16:28 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adjie mengungkapkan cerita di balik batalnya eks pengelola Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Bantargebang, yakni PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organic Energy Indonesia, menggugat Pemprov DKI Jakarta terkait pengambilalihan tempat pembuangan sampah tersebut. 

Mulanya, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Rois Handayana bertanya kepada Isnawa mengenai antisipasi Pemprov DKI Jakarta dalam menghadapi kemungkinan gugatan.

"Ketika ada kejadian pemutusan hubungan kerja dan kontrak di tengah jalan, ada risiko gugatan hukum di tengahnya. Apakah sudah dapat kabar pihak pengelola sebelumnya lakukan langkah hukum atau tidak? Kalau iya, yang disiapkan apa?" tanya Rois kepada Isnawa ketika mengunjungi TPST Bantargebang, Kamis (28/7/2016).

(Baca juga: Komisi D DPRD DKI Tinjau Langsung TPST Bantargebang)

Isnawa mengatakan, hal ini pernah dibicarakan dengan pimpinan PT Godang Tua Jaya.

Ia mengaku pernah mempersilakan PT Godang Tua Jaya untuk menggugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta jika menolak swakelola ini.

Hanya saja, Isnawa meminta gugatan mereka tidak mengganggu distribusi sampah dari Jakarta ke Bantargebang.

Namun, menurut Isnawa, gugatan itu tidak dilayangkan karena PT Navigat Organic Energy Indonesia selaku perusahaan join operation PT GTJ, tidak ingin ada gugatan.

PT NOEI mengirim surat kepada Dinas Kebersihan DKI yang isinya pernyataan tidak akan menggugat.

"Sampai sekarang pun, kami enggak pernah dapat surat gugatan dari Pak Yusril atau kuasa hukum mereka," ujar Isnawa.

Cerita Isnawa diperjelas oleh Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) Dinas Kebersihan DKI Jakarta Asep Kuswanto.

Asep membenarkan bahwa PT NOEI tidak ingin ada gugatan apa pun. "Memang sudah keluar surat penghentian dari PT NOEI terhadap gugatan yang diajukan PT GTJ," ujar Asep.

Asep mengatakan, kedua perusahaan tersebut saling bekerjasama dalam mengelola TPST Bantargebang.

Jika salah satunya tidak menghendaki gugatan, maka PT Godang Tua Jaya tidak bisa melakukan gugatan sendiri.

"Terakhir kita dengar dari PT GTJ juga tidak ada tuntutan, Pak. Mereka sudah menghentikannya dan Pak Yusril sudah menyatakan demikian. Karena salah satu dari mereka enggak jadi menggugat, maka tidak ada gugatan sama sekali," ujar Asep.

(Baca juga: Pemprov DKI "All Out" dalam Mengelola TPST Bantargebang)

Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra, saat menjadi kuasa hukum pengelola TPST Bantargebang, menyatakan siap menggugat Pemprov DKI Jakarta ke pengadilan.

Gugatan itu akan dilakukan karena Pemprov DKI melayangkan surat peringatan ketiga (SP-3) kepada pengelola TPST Bantargebang yang berujung pemutusan kontrak.

Belakangan ini juga diketahui bahwa Yusril bukan lagi kuasa hukum PT Godang Tua Jaya. Pengambilalihan TPST Bantargebang pun dinilai berakhir lancar karena tidak ada gugatan.

 

Kompas TV Dinas Kebersihan DKI Operasikan 11 Alat Berat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com