Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mimpi Kasudin Pemakaman Kembangkan Aplikasi untuk Urus Makam

Kompas.com - 29/07/2016, 09:32 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Makam-makam fiktif terus ditemukan di Jakarta. Hingga Kamis (28/7/2016) kemarin, Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta telah menemukan 376 makam yang diduga fiktif.

Dari jumlah tersebut, yang sudah dibongkar karena dipastikan fiktik atau makam palsu sebanyak 53. Sisanya, sedang dikonfirmasi ke ahli waris yang mendaftarkan.

Minimnya ketersediaan petak makam bagi warga DKI Jakarta disebut sebagai pendorong banyaknya praktik jual beli makam. Prosedur kepengurusan makam yang amburadul di TPU, membuat gerah Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Selatan Muhammad Iqbal.

Ia bercerita saat ini pihaknya sedang mengembangkan aplikasi ponsel pintar untuk mengurus pemakaman.

"Saya maunya orang ngurus makam enggak usah ribet lagi, tinggal install aplikasi, sudah sinkron antara kelurahan dengan TPU, jadi enggak ada calo lagi," ujarnya di TPU Menteng Pulo, Jakarta Selatan, Kamis.

Iqbal menunjukkan di ponselnya sebuah aplikasi bernama 'ALUR' dengan ikon sebuah rumah. Sayangnya, aplikasi itu masih berbentuk prototipe yang hanya bisa dibuka jika servernya diaktifkan.

Jika sudah jadi, aplikasi itu dapat mengarahkan ahli waris soal ketersediaan makam di TPU, berkas apa yang dibutuhkan, serta pembayaran yang terintegrasi.

"Belum saya daftarin di Google, masih dikembangin," katanya.

Iqbal yang baru menjabat Kasudin Pertamanan dan Pemakaman selama empat bulan itu menuturkan aplikasi itu awalnya dibuat saat ia masih menjadi Lurah Semper Barat. Kegiataan Jumantik atau juru pemantau jentik di kelurahan mengharuskan para juru pantau memeriksa dan melaporkan kondisi penampungan air di wilayah pantaunya.

Cara kerjanya tak berbeda jauh dari Qlue.

"Waktu itu saya jual tapi nggak ada yang mau, daripada sayang nggak kepakai, karena sekarang saya di Sudin Pemakaman ya mending dimodif buat makam," ujarnya.

Saat ini prosedur mengurus sewa makam di Jakarta sudah lebih mudah dan tertata dengan adanya pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

Sesuai dengan Perda Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman, ada 68 TPU di Jakarta yang dapat dipakai oleh mereka yang ber-KTP DKI. Ahli waris cukup melapor kepada RT, RW, dan puskesmas atau rumah sakit untuk mendapatkan surat keterangan pemeriksaan jenazah (model A).

Surat itu kemudian dibawa ke kelurahan untuk mendapatkan izin penggunaan tanah makam (IPTM) yang berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun.

"Ini diurus di PTSP (pelayanan terpadu satu pintu) di kelurahan, dibawa ke TPU untuk kemudian memilih blok makam," ujar Iqbal.

Besaran sewa tanah makam untuk jangka waktu tiga tahun tersebut bervariasi, seperti Blok AAI Rp 100.000, Blok AAII Rp 80.000, Blok AI Rp 60.000, dan Blok AII Rp 40.000.

Bagi warga yang tidak mampu, dapat mengisi formulir permohonan yang dilampiri surat keterangan tidak mampu. Nantinya, mereka akan ditempatkan di Blok AIII dan tidak dikenakan biaya apa pun.

Iqbal sendiri belum menuturkan kapan akan mengujicoba aplikasi itu di instansinya. Ia berharap, aplikasi itu dapat menjadi terobosan agar kelak masyarakat tak perlu repot mengurus makam dan pada akhirnya dapat menghapus praktik percaloan di TPU.

"Pungutan di TPU selama bertahun-tahun ini kan karena ketidaktahuan masyarakat soal cara yang benar, ke depan harus lebih informatif lagi," kata Iqbal.

Kompas TV Petugas Bongkar 14 Makam Fiktif
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Setelah PKS-PKB, Anies Optimistis Ada Partai Lain yang Bakal Usung Dirinya di Pilkada Jakarta

Setelah PKS-PKB, Anies Optimistis Ada Partai Lain yang Bakal Usung Dirinya di Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Sebut Pelaku Pembakaran Rumah di Jakbar Tak Gunakan Bensin, Hanya Korek Api

Polisi Sebut Pelaku Pembakaran Rumah di Jakbar Tak Gunakan Bensin, Hanya Korek Api

Megapolitan
Kesal Ditinggal Istri, AS Nekat Bakar Pakaian Hingga Menyebabkan Kebakaran di Jakbar

Kesal Ditinggal Istri, AS Nekat Bakar Pakaian Hingga Menyebabkan Kebakaran di Jakbar

Megapolitan
PKS Usung Anies pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Pilihan yang Realistis

PKS Usung Anies pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Pilihan yang Realistis

Megapolitan
Polisi Sempat Kesulitan Tangkap Pembakar Rumah di Jalan Semeru, Pelaku Kerap Berpindah

Polisi Sempat Kesulitan Tangkap Pembakar Rumah di Jalan Semeru, Pelaku Kerap Berpindah

Megapolitan
Gagap Teknologi, Orangtua Calon Siswa Keluhkan PPDB Online Jakarta

Gagap Teknologi, Orangtua Calon Siswa Keluhkan PPDB Online Jakarta

Megapolitan
Dishub Jakpus Arahkan Bus Wisata Parkir di Lapangan Banteng agar Tak Kena Ketok Pungli Parkir Liar

Dishub Jakpus Arahkan Bus Wisata Parkir di Lapangan Banteng agar Tak Kena Ketok Pungli Parkir Liar

Megapolitan
Permintaan Siswi SMK Lingga Kencana Sebelum Kecelakaan: Ingin Ulang Tahunnya Dirayakan

Permintaan Siswi SMK Lingga Kencana Sebelum Kecelakaan: Ingin Ulang Tahunnya Dirayakan

Megapolitan
Atasi Permasalahan Stunting, Dharma Wanita PAM Jaya Raih Penghargaan dari Wali Kota Jakarta Pusat

Atasi Permasalahan Stunting, Dharma Wanita PAM Jaya Raih Penghargaan dari Wali Kota Jakarta Pusat

Megapolitan
Terkait Permasalahan Judi Online, Heru Budi : Ini Prioritas untuk Ditangani Serius

Terkait Permasalahan Judi Online, Heru Budi : Ini Prioritas untuk Ditangani Serius

Megapolitan
Polisi Tangkap Ketua Panitia Konser Lentera Festival yang Diduga Gelapkan Uang Tiket

Polisi Tangkap Ketua Panitia Konser Lentera Festival yang Diduga Gelapkan Uang Tiket

Megapolitan
Diusung Jadi Cagub Pilkada Jakarta, Anies: Terima Kasih PKS, Kita Berjuang Sama-sama

Diusung Jadi Cagub Pilkada Jakarta, Anies: Terima Kasih PKS, Kita Berjuang Sama-sama

Megapolitan
Akibat Bakar Pakaian Istrinya, AS Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Kebakaran di Jalan Semeru Raya

Akibat Bakar Pakaian Istrinya, AS Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Kebakaran di Jalan Semeru Raya

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Sebelumnya Pamit Mau Mengaji

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Sebelumnya Pamit Mau Mengaji

Megapolitan
Dugaan Pungli Oknum Ormas di Samping RPTRA Kalijodo, Minta Pengendara Motor dan Mobil Bayar untuk Melintas

Dugaan Pungli Oknum Ormas di Samping RPTRA Kalijodo, Minta Pengendara Motor dan Mobil Bayar untuk Melintas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com