Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Poin-poin Kesaksian Saksi Ahli Toksikologi Forensik pada Sidang Jessica

Kompas.com - 04/08/2016, 09:37 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli toksikologi forensik, Nursamran Subandi, menjadi salah satu saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.

Sebagai pihak yang memeriksa zat dalam lambung Mirna, Nursamran memberikan keterangannya dalam sidang pengadilan terhadap Jessica pada Rabu (3/8/2016) kemarin. Di hadapan majelis hakim, Nursamran menyampaikan beberapa poin keterangan.

Zat dalam tubuh Mirna adalah Natrium Sianida (NaCN)

Nursamran memastikan, zat yang terdapat dalam tubuh Mirna adalah natrium sianida (NaCN). Sianida dalam kopi yang diminum Mirna masih dalam bentuk sianida bebas, belum terikat dalam bentuk senyawa yang kompleks.

Natrium sianida merupakan zat beracun tinggi yang dapat mengganggu enzim yang bekerja pada sistem pernapasan. Efek sampingnya pun berlangsung sangat cepat.

Jumlah kandungan sianida di gelas dan lambung Mirna berbeda

Berdasarkan hasil uji laboratorium, Nursamran menyebutkan sianida dalam lambung Mirna berjumlah sekitar 0,2 miligram per liter. Sementara dalam gelas bekas es kopi vietnam Mirna ditemukan sianida sebanyak 7.400 miligram per liter, dan di bekas es kopi vietnam yang dituangkan ke dalam botol ditemukan sebanyak 7.900 miligram per liter.

Perbedaan itu terjadi karena sianida merupakan zat yang mudah larut dalam air. Kadar sianida yang berada di dalam lambung dapat menurun drastis.

"Ada reaksi kalau kena asam bisa menjadi HCN kalau masuk lambung. Kadar sianida yang kami dapat di gelas dan di lambung beda jauh, drop. Di gelas ini enggak ada asamnya, kalo yang di lambung drastis (menurun). Karena begitu masuk (ke dalam tubuh) langsung bereaksi dengan temperatur keasaman," tutur Nursamran

Sianida yang dimasukan ke gelas es kopi vietnam diduga padat

Nursamran menduga zat sianida yang yang dimasukan ke dalam gelas berisi es kopi vietnam yang diminum Mirna berbentuk padat karena tingginya konsentrasi sianida yang terdapat di dalam barang bukti yang diuji di laboratorium.

Meski berbentuk padat, Nursamran tidak dapat memastikan apakah sianida tersebut berbentuk bongkahan. Sebabnya, sianida merupakan zat yang rapuh dan mudah dipecahkan.

Dia menjelaskan, sianida yang masuk ke dalam tubuh Mirna sudah berbentuk larutan karena sifat sianida yang sangat mudah larut dengan air.

"Sudah larutan, seperti gula dalam teh. Larutnya cepat sekali," kata Nursamran.

Sianida dimasukan ke dalam gelas pada pukul 16.30 - 16.45

Berdasarkan hasil simulasi ahli toksikologi forensik, sianida dimasukan dalam es kopi vietnam Mirna pada rentang waktu pukul 16.30 hingga 16.45 WIB.

Nursamran menyebutkan bahwa telah dilakukan pengujian terhadap es kopi vietnam bersianida. Dalam pengujian itu, komponen cairan kopi yang diuji sama dengan kopi barang bukti. Selain itu, kata Nursamran, konsentrasi anion sianida di dalam cairan kopi yang diuji sama dengan konsentrasi awal pada saat pelaku menambahkan natrium sianida ke dalam kopi.

Saat pengujian, kondisi penyimpanan cairan kopi yang diuji sama dengan kondisi penyimpanan cairan kopi barang bukti. Dalam waktu 0 jam, konsentrasi anion sianida 9.880 miligram per liter. Setelah dilakukan pengukuran, untuk mencapai konsentrasi anion sianida 7.900 miligram per liter sesuai dengan barang bukti (BB) II minuman es kopi vietnam dalam botol, diperlukan waktu sekitar 90 jam 9 menit 36 detik.

Saat itu, pengukuran dilakukan pada 10 Januari 2016 pada pukul 10.30. Jadi, bila ditelusuri ke belakang dan sesuai dengan waktu pengukuran, dapat ditentukan bahwa natrium sianida dimasukkan pelaku ke dalam minuman kopi Mirna pada 6 Januari 2016 pukul 16.00 lewat 39 menit lewat 36 detik.

"Tapi namanya perhitungan, setiap perhitungan ada namanya deviasi. Kami buat rentang 16.30 sampai 16.45," kata Nursamran.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Terdakwa Jessica Kumala Wongso saat mengikuti sidang saksi kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016). Jessica merupakan terdakwa kasus pembunuhan Mirna dengan dugaan menaruh zat sianida ke dalam kopi yang diminum Mirna di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Januari lalu.

Pelaku pintar

Nursamran menjelaskan bahwa efek sianida akan hilang saat dimasukan atau dicampurkan ke dalam air panas. Sianida akan memiliki efek samping jika air yang dicampurkan itu dingin.

Dia pun menyebut pelaku yang memasukkan sianida ke dalam es kopi vietnam Mirna adalah orang yang pintar.

"Makanya pelaku ini cukup smart, pintar Yang Mulia (Majelis Hakim). Artinya, dia tahu kalau sianida kena panas itu hilang," kata dia.

Saat dikonfirmasi seusai persidangan, Nursamran tidak ingin menduga-duga siapa pelaku yang menaruh sianida ke dalam gelas es kopi vietnam tersebut. Dia hanya memberikan keterangan sesuai dengan kapasitasnya sebagai ahli.

Nursamran hanya mengatakan sifat zat sianida mudah terurai jika terkena panas, seperti temperatur tinggi, pencahayaan langsung, juga derajat keasaman. Dia enggan mengaitkan pernyataannya itu pada orang tertentu.

Warna kopi bersianida berubah karena reaksi kimia

Nursamran menjelaskan, barang bukti es kopi vietnam dapat berubah warna sehingga terjadi perbedaan warna pada saat kejadian Mirna meninggal dan warna saat ini. Perubahan atau perbedaan warna tersebut terjadi karena adanya reaksi kimia.

Dia mengatakan, reaksi kimia di dalam barang bukti kopi vietnam terus berlangsung. Perubahan warna yang muncul pun tidak dapat diprediksi.

"Enam bulan reaksi ini berlangsung. Kami tidak bisa prediksi dengan bahan reaktif sianida itu. Kami enggak bisa prediksi reaksi apa yang terjadi, bisa aja warnanya merah atau yang lain," ucap Nursamran.

Pada beberapa sidang sebelumnya, majelis hakim beberapa kali menunjukkan barang bukti es kopi vietnam kepada para saksi yang merupakan pegawai Kafe Olivier. Hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah warna es kopi vietnam yang diminum Mirna sama dengan barang bukti es kopi vietnam yang dimiliki jaksa.

Namun, para saksi menyebutkan warna barang bukti es kopi vietnam yang ditunjukkan majelis hakim berbeda dengan es kopi vietnam yang mereka lihat saat diminum Mirna pada 6 Januari 2016.

Mereka menyebutkan, es kopi vietnam yang diminum Mirna lebih pekat dan berwarna kekuningan dibandingkan dengan barang bukti yang diperlihatkan hakim.

Kompas TV Saksi Ahli Sebut Mirna Tewas Pukul 16.39.36
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dituduh Ingin Curi Motor, Pria di Sunter Dipukuli dan Diikat Lehernya oleh Warga

Dituduh Ingin Curi Motor, Pria di Sunter Dipukuli dan Diikat Lehernya oleh Warga

Megapolitan
Tangkap ASN Pemkot Ternate, Polisi Sita 0,16 Gram Sabu

Tangkap ASN Pemkot Ternate, Polisi Sita 0,16 Gram Sabu

Megapolitan
Maaf dan Janji Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta...

Maaf dan Janji Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta...

Megapolitan
Tiga ASN Pemkot Ternate Ditangkap Polisi Saat 'Nyabu' di Depan Warkop

Tiga ASN Pemkot Ternate Ditangkap Polisi Saat "Nyabu" di Depan Warkop

Megapolitan
Isu Duet dengan Anies pada Pilkada DKI, Ahmed Zaki: Keputusan Ada di DPP Golkar

Isu Duet dengan Anies pada Pilkada DKI, Ahmed Zaki: Keputusan Ada di DPP Golkar

Megapolitan
Usaha Cek Ombak Kaesang Pangarep pada Pilkada Bekasi dan Upaya Mencari Panggung Politik

Usaha Cek Ombak Kaesang Pangarep pada Pilkada Bekasi dan Upaya Mencari Panggung Politik

Megapolitan
Cerita Amsori Tetap Jadi Sopir Angkot meski Diserang Stroke Dua Kali

Cerita Amsori Tetap Jadi Sopir Angkot meski Diserang Stroke Dua Kali

Megapolitan
Permintaan Maaf Zoe Levana dan 3 Pengakuannya Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Permintaan Maaf Zoe Levana dan 3 Pengakuannya Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Beratnya Hidup di Jakarta, Amsori Sopir Lansia Tidur di Angkot karena Tak Mampu Mengontrak Rumah

Beratnya Hidup di Jakarta, Amsori Sopir Lansia Tidur di Angkot karena Tak Mampu Mengontrak Rumah

Megapolitan
Jemput Bola ke Subang, Polisi Bakal Datangi Petani yang Ditipu Oknum Polisi Rp 598 Juta

Jemput Bola ke Subang, Polisi Bakal Datangi Petani yang Ditipu Oknum Polisi Rp 598 Juta

Megapolitan
Polda Metro: Kasus Petani Ditipu Oknum Polisi Sempat Mandek karena Pelapor Minta Pemeriksaan Dihentikan

Polda Metro: Kasus Petani Ditipu Oknum Polisi Sempat Mandek karena Pelapor Minta Pemeriksaan Dihentikan

Megapolitan
Pemprov Pindahkan Administrasi Kependudukan 213.831 Warga ke Luar Jakarta

Pemprov Pindahkan Administrasi Kependudukan 213.831 Warga ke Luar Jakarta

Megapolitan
Polda Metro Tangkap Tiga ASN Pemkot Ternate Terkait Kasus Narkoba

Polda Metro Tangkap Tiga ASN Pemkot Ternate Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Polisi Tangkap Penusuk Imam Mushala di Kebon Jeruk

Polisi Tangkap Penusuk Imam Mushala di Kebon Jeruk

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 24 Mei 2024 dan Besok: Siang Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 24 Mei 2024 dan Besok: Siang Ini Hujan Ringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com