JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengibaratkan bisnis pemakaman dengan bisnis properti. Sehingga, lanjut dia, banyak warga berduyun-duyun memesan lahan makam sebelum meninggal.
"Ini kan seperti rumah masa depan. Misalnya mau beli rumah di Jakarta, kalau kamu punya duit, mau pesan sekarang atau nanti? Sekarang dong," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/8/2016).
Hanya saja, tugas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah mengadministrasi keadilan sosial. Sehingga, warga manapun tidak bisa memesan makam di Taman Pemakaman Umum (TPU).
"Masak orang kaya bisa punya kuburan, orang miskin enggak bisa. Kalau kamu kaya ya beli makam dong dari swasta," kata Basuki.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga memberi tenggat waktu selama satu bulan bagi para ahli waris pemesan makam fiktif di TPU-TPU di Jakarta. Mereka diminta untuk melaporkan makam-makam yang mereka pesan dan belum digunakan.
Dengan demikian, Pemprov DKI Jakarta juga akan mengetahui oknum internal mana saja yang menerima uang dari penjualan lahan makam.
"Kami mah baik-baik aja kok. Kami ampuni (buat ahli waris yang lapor makam fiktif)," kata Basuki.