Di Jakarta Utara, ada 75 lokasi aset lahan yang tersebar di enam kecamatan dan puluhan kelurahan. Aset ini telah masuk dalam kartu Inventaris Barang dan terdata di Badan Pengelolaan Aset Daerah.
Kepala Bagian Keuangan Kota Jakarta Utara Tita Lindawati menuturkan, pendataan ulang sedang dilakukan di tingkat kecamatan dan kelurahan. Hal itu dilakukan untuk mengetahui kondisi aset pemerintah di lapangan, apakah tetap kosong ataukah dikuasai pihak lain.
Salah satu lahan yang menjadi polemik berkepanjangan di wilayah Jakarta Utara adalah lahan Taman BMW di Tanjung Priok. Lahan ini bergulir lama di pengadilan karena adanya gugatan terkait dengan sebagian lahan.
(IRE/JAL/MKN)
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 5 Agustus 2016, di halaman 27 dengan judul "Aset DKI Rawan Digelapkan".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.