Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua LPSK: Haris Harusnya Dianggap "Whistleblower"

Kompas.com - 06/08/2016, 09:51 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berharap kesaksian Koordinator KontraS Haris Azhar terkait curhat gembong narkoba Freddy Budiman dapat ditanggapi dengan kepala dingin oleh semua pihak.

LPSK berharap Haris tidak jadi korban kriminalisasi dengan informasi yang diungkapnya tersebut.

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai menyatakan, kesaksian Haris hendaknya dianggap sebagai peran masyarakat dalam membantu penegak hukum mengungkap mafia narkotika.

"Kesaksian ini hendaknya dianggap sebagai peran masyarakat dalam membantu penegak hukum mengungkap mafia narkotika. Bila aparat penegak hukum menutup mata, maka pemberantasan narkotika akan semakin sulit", kata Abdul, dalam siaran pers dari LPSK yang diterima Kompas.com, Sabtu (6/8/2016).

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, mengatakan, itikad baik dari masyarakat untuk memberikan informasi seharusnya dilindungi, bukan justru dikriminalisasi. Haris seharusnya dianggap sebagai whistleblower atas pengungkapan penyimpangan oleh oknum-oknum yang justru menghambat penegakan hukum dari dalam institusinya sendiri.

"Informasi seperti ini mungkin sulit didapat jika institusi penegak hukum hanya mengandalkan personel internalnya, maka seharusnya pemberi informasi dilindungi bukan dikriminalisasi," ujar Edwin.

LPSK mengapresiasi imbauan Presiden Joko Widodo agar institusi penegak hukum terkait menindaklanjuti kesaksian Haris dengan melakukan pengusutan terhadap informasi-informasi tersebut.

"Ini harus dilihat sebagai momentum perang terhadap narkotika dari masing-masing institusi penegak hukum."

"Apalagi Kemenkumham sudah mengkonfirmasi adanya oknum BNN yang meminta pencabutan CCTV di sel Freddy Budiman. Artinya ada kebenaran atas informasi yang dilansir HA dari FB tersebut," ujar Edwin.

LPSK mendukung upaya memerangi narkotika sesuai dengan tugas dan fungsi LPSK, yakni memberikan perlindungan kepada saksi dan korban yang memiliki keterangan penting dalam pengungkapan tindak pidana.

Apalagi saksi tindak pidana narkotika merupakan salah satu saksi yang mendapatkan prioritas perlindungan sesuai Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban.

"Perang melawan narkotika perlu upaya bersama sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing pihak, dalam hal ini LPSK siap memberikan perlindungan kepada saksi-saksi yang mau mengungkap sesuai prosedur," ujar Abdul.

Kompas TV TNI, Polri, dan BNN Laporkan Koordinator Kontras ke Bareskrim
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Megapolitan
STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

Megapolitan
Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Megapolitan
Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Megapolitan
Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Megapolitan
Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com