Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Senang Menteri Perbolehkan Tanah Sengketa Dikelola Pemda

Kompas.com - 11/08/2016, 21:27 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama merasa senang dengan kebijakan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI Sofyan Djalil soal tanah sengketa. Pasalnya, selama ini Basuki memang kesal melihat tanah sengketa yang tidak bisa digunakan untuk apa-apa.

"Kami terima kasih nih ke Pak Menteri. Saya senang tanah terlantar bisa dikelola kami. (Dulu) enggak bisa dipakai, enggak bisa dibeli karena sengketa. Sekarang Pak Menteri bikin tanah itu bisa diserahkan ke Pemprov," ujar Basuki atau Ahok usai melakukan rapat internal dengan Sofyan Djalil di Kantor Kementerian ATR/BPN RI, Jalan Sisingamaraja, Kamis (11/8/2016).

Kementerian ATR/BPN RI membuat kebijakan agar tanah sengketa di Indonesia bisa dimanfaatkan untuk kepentingan umum. Sehingga, tanah yang sedang bermasalah tidak dibiarkan kosong begitu saja.

Tanah tersebut bisa dimanfaatkan oleh masyarakat umum. Sofyan menyerahkan kepada Pemerintah Daerah setempat terkait pemanfaatan tanah tersebut. Ahok mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa menjadikan tanah-tanah sengketa menjadi berbagai fasilitas. Misalnya seperti taman dan juga tempat untuk menampung PKL.

"Kami manfaatkan untuk taman, RPTRA (Ruang Publik Terpadu Ramah Anak), tempat PKL atau park and ride," ujar Ahok.

"Sehingga Jakarta enggak ada lagi lokasi yang kumuh karena tanah terlantar. Di Jalan Sudirman dan Jalan M.H Thamrin juga penuh sengketa tanah ini. Terima kasih Pak Menteri, ini cepat banget nih," tambah Ahok.

Dalam kebijakan ini, Pemda harus mengembalikan tanah tersebut jika sudah ada pemilik yang sah dan ditetapkan dalam persidangan. Sebelum ada keputusan hukum, tanah tersebut tetap dikelola oleh Pemda.

"Kalau sudah ada yang menang (di pengadilan), kami kembalikan," ujar Ahok. (Baca: Kepala BPN: Tanah Sengketa Boleh Digunakan untuk Kepentingan Umum)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dituduh Ingin Curi Motor, Pria di Sunter Dipukuli dan Diikat Lehernya oleh Warga

Dituduh Ingin Curi Motor, Pria di Sunter Dipukuli dan Diikat Lehernya oleh Warga

Megapolitan
Tangkap ASN Pemkot Ternate, Polisi Sita 0,16 Gram Sabu

Tangkap ASN Pemkot Ternate, Polisi Sita 0,16 Gram Sabu

Megapolitan
Maaf dan Janji Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta...

Maaf dan Janji Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta...

Megapolitan
Tiga ASN Pemkot Ternate Ditangkap Polisi Saat 'Nyabu' di Depan Warkop

Tiga ASN Pemkot Ternate Ditangkap Polisi Saat "Nyabu" di Depan Warkop

Megapolitan
Isu Duet dengan Anies pada Pilkada DKI, Ahmed Zaki: Keputusan Ada di DPP Golkar

Isu Duet dengan Anies pada Pilkada DKI, Ahmed Zaki: Keputusan Ada di DPP Golkar

Megapolitan
Usaha Cek Ombak Kaesang Pangarep pada Pilkada Bekasi dan Upaya Mencari Panggung Politik

Usaha Cek Ombak Kaesang Pangarep pada Pilkada Bekasi dan Upaya Mencari Panggung Politik

Megapolitan
Cerita Amsori Tetap Jadi Sopir Angkot meski Diserang Stroke Dua Kali

Cerita Amsori Tetap Jadi Sopir Angkot meski Diserang Stroke Dua Kali

Megapolitan
Permintaan Maaf Zoe Levana dan 3 Pengakuannya Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Permintaan Maaf Zoe Levana dan 3 Pengakuannya Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Beratnya Hidup di Jakarta, Amsori Sopir Lansia Tidur di Angkot karena Tak Mampu Mengontrak Rumah

Beratnya Hidup di Jakarta, Amsori Sopir Lansia Tidur di Angkot karena Tak Mampu Mengontrak Rumah

Megapolitan
Jemput Bola ke Subang, Polisi Bakal Datangi Petani yang Ditipu Oknum Polisi Rp 598 Juta

Jemput Bola ke Subang, Polisi Bakal Datangi Petani yang Ditipu Oknum Polisi Rp 598 Juta

Megapolitan
Polda Metro: Kasus Petani Ditipu Oknum Polisi Sempat Mandek karena Pelapor Minta Pemeriksaan Dihentikan

Polda Metro: Kasus Petani Ditipu Oknum Polisi Sempat Mandek karena Pelapor Minta Pemeriksaan Dihentikan

Megapolitan
Pemprov Pindahkan Administrasi Kependudukan 213.831 Warga ke Luar Jakarta

Pemprov Pindahkan Administrasi Kependudukan 213.831 Warga ke Luar Jakarta

Megapolitan
Polda Metro Tangkap Tiga ASN Pemkot Ternate Terkait Kasus Narkoba

Polda Metro Tangkap Tiga ASN Pemkot Ternate Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Polisi Tangkap Penusuk Imam Mushala di Kebon Jeruk

Polisi Tangkap Penusuk Imam Mushala di Kebon Jeruk

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 24 Mei 2024 dan Besok: Siang Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 24 Mei 2024 dan Besok: Siang Ini Hujan Ringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com