Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanah Pemerintah Hilang, Pemprov Imbau Warga Ikut Awasi Aset DKI

Kompas.com - 08/08/2016, 18:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan pendataan aset daerah selesai akhir tahun ini. Hingga kini, nilai aset yang selesai didata ulang sudah mencapai separuh dari total nilai sekitar Rp 363 triliun. Warga diajak mengawasi kondisi aset di lapangan untuk menghindari penyimpangan.

Wakil Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Michael Rolandi, Minggu (7/8/2016), mengatakan, separuh dari sekitar 700 satuan dan unit kerja perangkat daerah (SKPD/UKPD) di lingkungan Pemprov DKI telah merampungkan pendataan.

Satuan atau unit kerja yang belum rampung umumnya memiliki jumlah aset relatif banyak, seperti dinas tata air, bina marga, dan pendidikan.

 ”Jumlahnya ribuan persil tanah. Karena itu, data hasil pendataan kami unggah agar bisa diawasi bersama. Warga bisa mengecek lokasi dan data aset di situs Jakarta Smartcity,” kata Michael.

Data aset selama ini dinilai buram. Akibat faktor pencatatan dan pengawasan yang lemah, kurangnya informasi mengenai aset Pemprov DKI itu dimanfaatkan oknum pejabat, pegawai negeri sipil (PNS), dan mafia tanah untuk menggelapkan atau memperjualbelikan aset daerah.

Kasus pembelian lahan seluas 9,6 hektar untuk pembangunan rumah susun di Cengkareng, Jakarta Barat, dan penjualan lahan seluas 2.975 meter persegi di Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menjadi contoh lemahnya pengawasan aset tersebut.

Menurut Michael, seluruh aset ditelusuri SKPD/UKPD pengelola untuk memastikan kelengkapan administrasinya sebelum dicatat dan diunggah ke situs Jakarta Smartcity.

Ketua Panitia Khusus Aset DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menambahkan, pengawasan yang paling pelik terjadi pada aset daerah yang belum lengkap dokumennya dan dikuasai pihak lain di lapangan. Ketidakcermatan pada proses serah terima, pencatatan, serta pengelolaannya membuat sebagian aset berpindah tangan.

Selain harus tertib dalam pengamanan, BPKAD dinilai perlu mengoptimalkan penatausahaan dokumen kepemilikan aset. Sementara Biro Hukum perlu memperkuat dan mengamankan aset dalam proses hukum di pengadilan.

Akumulasi sejumlah kekurangan itu membuat Pemprov DKI sering kalah di pengadilan. Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas pengelolaan aset tanah semester I-2014, misalnya, ada 35 bidang tanah Pemprov DKI senilai Rp 7,9 triliun yang digugat pihak ketiga. Pemprov DKI dinyatakan kalah pada 11 bidang tanah di antaranya.

Dari 11 kasus itu saja, Pemprov DKI kehilangan 6,72 hektar lahan senilai Rp 259 miliar. Lokasi tanah yang digugat pihak ketiga itu antara lain lapangan sepak bola seluas 7.200 meter persegi di Jalan Raya Bogor di Kramatjati, Jakarta Timur; tanah seluas 529 meter persegi di Jalan Buluh Perindu, Duren Sawit, Jakarta Timur; dan lahan Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP) seluas 3,2 hektar di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Lahan lain DKPKP yang digugat ada di Cipayung, Jakarta Timur. Pemprov DKI kalah atas tanah seluas 2.430 meter persegi senilai Rp 13,6 miliar. Ada pula lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cilangkap seluas 8.592 meter persegi di Cipayung, Jakarta Timur, senilai Rp 13,5 miliar; tanah seluas 3.203 meter persegi di TPU Pondok Kelapa di Duren Sawit, Jakarta Timur; serta lapangan sepak bola seluas 6.125 meter persegi senilai Rp 45,6 miliar di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.

Dalam beberapa kesempatan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat meminta jajarannya menelusuri, mencatat, dan mengelola aset dengan baik. Keduanya tak ingin Pemprov DKI kalah ketika muncul gugatan dari pihak lain.

Djarot bahkan mendorong Biro Hukum Pemprov DKI merekrut pengacara dengan kompetensi lebih baik. Biro Hukum juga diminta menambah anggaran untuk meningkatkan tunjangan khusus bagi pengacara pemerintah yang bersidang di kasus-kasus sengketa tanah aset daerah.

Dalam proses persidangan sejumlah kasus, wakil Pemprov DKI dinilai kelabakan dan sibuk mencari bukti catatan kepemilikan. Namun, di luar sejumlah kelemahan itu, ada dugaan sebagian oknum PNS dan pejabat bermain di ”dua kaki” yang menguntungkan pihak lain.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com