Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanah Pemerintah Hilang, Pemprov Imbau Warga Ikut Awasi Aset DKI

Kompas.com - 08/08/2016, 18:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan pendataan aset daerah selesai akhir tahun ini. Hingga kini, nilai aset yang selesai didata ulang sudah mencapai separuh dari total nilai sekitar Rp 363 triliun. Warga diajak mengawasi kondisi aset di lapangan untuk menghindari penyimpangan.

Wakil Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Michael Rolandi, Minggu (7/8/2016), mengatakan, separuh dari sekitar 700 satuan dan unit kerja perangkat daerah (SKPD/UKPD) di lingkungan Pemprov DKI telah merampungkan pendataan.

Satuan atau unit kerja yang belum rampung umumnya memiliki jumlah aset relatif banyak, seperti dinas tata air, bina marga, dan pendidikan.

 ”Jumlahnya ribuan persil tanah. Karena itu, data hasil pendataan kami unggah agar bisa diawasi bersama. Warga bisa mengecek lokasi dan data aset di situs Jakarta Smartcity,” kata Michael.

Data aset selama ini dinilai buram. Akibat faktor pencatatan dan pengawasan yang lemah, kurangnya informasi mengenai aset Pemprov DKI itu dimanfaatkan oknum pejabat, pegawai negeri sipil (PNS), dan mafia tanah untuk menggelapkan atau memperjualbelikan aset daerah.

Kasus pembelian lahan seluas 9,6 hektar untuk pembangunan rumah susun di Cengkareng, Jakarta Barat, dan penjualan lahan seluas 2.975 meter persegi di Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menjadi contoh lemahnya pengawasan aset tersebut.

Menurut Michael, seluruh aset ditelusuri SKPD/UKPD pengelola untuk memastikan kelengkapan administrasinya sebelum dicatat dan diunggah ke situs Jakarta Smartcity.

Ketua Panitia Khusus Aset DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menambahkan, pengawasan yang paling pelik terjadi pada aset daerah yang belum lengkap dokumennya dan dikuasai pihak lain di lapangan. Ketidakcermatan pada proses serah terima, pencatatan, serta pengelolaannya membuat sebagian aset berpindah tangan.

Selain harus tertib dalam pengamanan, BPKAD dinilai perlu mengoptimalkan penatausahaan dokumen kepemilikan aset. Sementara Biro Hukum perlu memperkuat dan mengamankan aset dalam proses hukum di pengadilan.

Akumulasi sejumlah kekurangan itu membuat Pemprov DKI sering kalah di pengadilan. Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas pengelolaan aset tanah semester I-2014, misalnya, ada 35 bidang tanah Pemprov DKI senilai Rp 7,9 triliun yang digugat pihak ketiga. Pemprov DKI dinyatakan kalah pada 11 bidang tanah di antaranya.

Dari 11 kasus itu saja, Pemprov DKI kehilangan 6,72 hektar lahan senilai Rp 259 miliar. Lokasi tanah yang digugat pihak ketiga itu antara lain lapangan sepak bola seluas 7.200 meter persegi di Jalan Raya Bogor di Kramatjati, Jakarta Timur; tanah seluas 529 meter persegi di Jalan Buluh Perindu, Duren Sawit, Jakarta Timur; dan lahan Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP) seluas 3,2 hektar di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Lahan lain DKPKP yang digugat ada di Cipayung, Jakarta Timur. Pemprov DKI kalah atas tanah seluas 2.430 meter persegi senilai Rp 13,6 miliar. Ada pula lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cilangkap seluas 8.592 meter persegi di Cipayung, Jakarta Timur, senilai Rp 13,5 miliar; tanah seluas 3.203 meter persegi di TPU Pondok Kelapa di Duren Sawit, Jakarta Timur; serta lapangan sepak bola seluas 6.125 meter persegi senilai Rp 45,6 miliar di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.

Dalam beberapa kesempatan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat meminta jajarannya menelusuri, mencatat, dan mengelola aset dengan baik. Keduanya tak ingin Pemprov DKI kalah ketika muncul gugatan dari pihak lain.

Djarot bahkan mendorong Biro Hukum Pemprov DKI merekrut pengacara dengan kompetensi lebih baik. Biro Hukum juga diminta menambah anggaran untuk meningkatkan tunjangan khusus bagi pengacara pemerintah yang bersidang di kasus-kasus sengketa tanah aset daerah.

Dalam proses persidangan sejumlah kasus, wakil Pemprov DKI dinilai kelabakan dan sibuk mencari bukti catatan kepemilikan. Namun, di luar sejumlah kelemahan itu, ada dugaan sebagian oknum PNS dan pejabat bermain di ”dua kaki” yang menguntungkan pihak lain.

Data elektronik

Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch Febri Hendri, di Jakarta, Minggu, mengusulkan agar pencatatan semua aset segera dimasukkan dalam data elektronik. Data aset itu harus lengkap dengan nomor sertifikat, nilai, tanggal pembelian, dan lain-lain.

”Tidak hanya sampai di situ, data itu disinkronkan dengan e-budgeting juga e-katalog. Jadi, saat pengusulan lahan dimasukkan ke dalam sistem, akan tampil data yang akan dibeli tersebut,” tutur Febri.

Selama ini, tambah Febri, mafia tanah memanfaatkan celah buruknya pencatatan untuk mengakali lahan. Mafia itu melibatkan banyak oknum, termasuk pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sendiri.

Modusnya, mereka sengaja menghilangkan catatan pembelian atau bukti kepemilikan. Hal ini berkaca pada beberapa kasus pengadaan tanah yang bermasalah.

”Setelah dihilangkan, ada orang yang memiliki surat yang sama, menggugat, lalu dibeli kembali oleh Pemprov. Lingkarannya seperti itu,” ujar Febri.

(MKN/JAL)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 8 Agustus 2016, di halaman 27 dengan judul "Pemprov Imbau Warga Ikut Awasi Aset DKI".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com