Data elektronik
Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch Febri Hendri, di Jakarta, Minggu, mengusulkan agar pencatatan semua aset segera dimasukkan dalam data elektronik. Data aset itu harus lengkap dengan nomor sertifikat, nilai, tanggal pembelian, dan lain-lain.
”Tidak hanya sampai di situ, data itu disinkronkan dengan e-budgeting juga e-katalog. Jadi, saat pengusulan lahan dimasukkan ke dalam sistem, akan tampil data yang akan dibeli tersebut,” tutur Febri.
Selama ini, tambah Febri, mafia tanah memanfaatkan celah buruknya pencatatan untuk mengakali lahan. Mafia itu melibatkan banyak oknum, termasuk pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sendiri.
Modusnya, mereka sengaja menghilangkan catatan pembelian atau bukti kepemilikan. Hal ini berkaca pada beberapa kasus pengadaan tanah yang bermasalah.
”Setelah dihilangkan, ada orang yang memiliki surat yang sama, menggugat, lalu dibeli kembali oleh Pemprov. Lingkarannya seperti itu,” ujar Febri.
(MKN/JAL)
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 8 Agustus 2016, di halaman 27 dengan judul "Pemprov Imbau Warga Ikut Awasi Aset DKI".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.