Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengungkap Permainan Mafia Tanah atas Lahan DKI di Grogol Utara

Kompas.com - 11/08/2016, 10:33 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terus mengusut kasus dugaan korupsi lahan Pemprov DKI Jakarta di Grogol Utara, Jakarta Selatan.

Kemarin, Kejaksaan telah mengekspos hasil penyidikan sementara mereka ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan (BPKP) Provinsi DKI Jakarta dan meminta audit untuk memperkuat alat bukti.

Sejauh ini, Kejaksaan telah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah AS, bekas pejabat eselon IV Badan Pertanahan Negara (BPN) Wilayah Jakarta Selatan yang kala itu menjabat Wakil Ketua Panitia Pemeriksa Tanah A, dan IR, orang yang memohon penerbitan sertifikat dengan dugaan melakukan suap ke AS.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Yovandi Yazid menjelaskan, masih ada kemungkinan tambahan tersangka dalam kasus ini. Namun, mereka harus bersabar karena benang merah antara pihak-pihak yang terlibat perlu dibuktikan.

"Semua kami periksa. Total sampai kemarin sudah 32 saksi," ujarnya saat ditemui di halaman BPKP DKI Jakarta, Jalan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (10/8/2016).

Adapun tanah yang jadi masalah adalah tanah milik Pemprov DKI Jakarta seluas 2.975 meter persegi di Jalan Biduri Bulan RT 08 RW 01, Kelurahan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Tanah itu diserahkan oleh PT Permata Hijau sebagai kewajiban fasos dan fasum pada 1996. Penyerahan kala itu ditandatangani oleh Wali Kota Jakarta Selatan Pardjoko, pihak PT Permata Hijau, dan Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Kantor Wilayah Jakarta Selatan Sungkono.

"BPN waktu itu ngakunya surat penyerahan tanah enggak ada, makanya kami geledah," ujar Yovandi.

Sayangnya, surat penyerahan itu hilang. Setelah penyerahan itu, Pemprov DKI Jakarta juga disebut tak pernah mengusulkan pengurusan sertifikat atas aset itu. Di BPN pun tanah itu tidak terdaftar sebagai milik Pemprov DKI Jakarta, melainkan 'tak bertuan'.

Hingga pada 2013, IR memohon ke BPN Jakarta Selatan untuk menerbitkan HGB atas lahan itu. Nama IR ada di urutan ke delapan dari 10 ahli waris yang ada dalam girik tanah itu.

"Paling atas nama Rohani, IR dianggap paling pintar, jadi dikuasakan ke dia pengurusan sertifikat itu. Tapi dipastikan girik itu rekayasa," ujarnya.

Tanah senilai Rp 150 miliar dijual Rp 36 miliar

Yovandi mengatakan, setelah Rohani, IR, dan mereka yang namanya tercantum dalam HGB dari BPN, tanah tersebut dijual ke orang bernama AH hanya dalam hitungan hari. Tanah itu dijual dengan harga sekitar Rp 36 miliar, jauh di bawah nilainya Rp 150 miliar.

Kepada jaksa, IR mengaku di belakangnya ada orang yang memodali pengurusan HGB ini. IR juga mengaku menggelontorkan uang dari pemodal itu sebanyak Rp 5 miliar untuk mengurus kepemilikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com