Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengungkap Permainan Mafia Tanah atas Lahan DKI di Grogol Utara

Kompas.com - 11/08/2016, 10:33 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

 

Kejaksaan kini telah mengantongi nama pemodal yang dimaksud, namun enggan membocorkannya karena takut yang bersangkutan akan melarikan diri. Pemodal itu disebut sebagai 'pemain lama' dalam penyerobotan tanah negara.

Kejaksaan menduga masih ada tangan lain yang bermain dalam korupsi lahan ini selain pejabat BPN. Sebab untuk mengurus HGB, ahli waris juga membutuhkan warkah atau riwayat tanah dan surat tidak sengketa yang diterbitkan oleh Kelurahan, berdasarkan keterangan dari Ketua RT dan Ketua RW.

Surat dari kelurahan itu ditemukan saat penggeledahan di BPN, namun pihak-pihak yang tanda tangannya tercantum di situ mengaku tak pernah menandatangani. Untuk memiliki tanah, bea-nya juga perlu dibayar ke Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Selatan.

Lurah Grogol Utara Jumadi mengaku memang ada orang yang sempat membayar PBB atas lahan itu. Namun tak menyebut siapa dan kapan.

Dari hasil pemeriksaan sementara oleh jaksa, IR merupakan warga di sekitar situ. Begitu juga saudara-saudaranya yang tercantum dalam girik. Bapaknya disebut-sebut sebagai jagoan Betawi di kawasan itu.

Kompas.com telah menemui dua orang pedagang tanaman yang selama berpuluh-puluh tahun mengokupasi lahan ini. Mereka adalah Cakram dan Nuri.

Nuri menceritakan, pada tahun 1974, warga Betawi yang tinggal di kawasan itu angkat kaki setelah ada pengusaha yang membebaskan tanah itu.

Sejak itu, rumah-rumah mewah mulai dibangun, ruko dan pusat perbelanjaan juga didirikan. Dia dan Cakram memilih berdagang tanaman di lahan yang disebut sebagai 'buangan' itu.

Ia mengaku tak kenal dengan IR, hanya pernah mendengar namanya disebut-sebut. Cakram menyebut sudah ratusan kali orang silih berganti ke lahan itu untuk mengukur.

Mereka berdua tak tahu secara pasti lahan ini milik siapa. Hanya saja, bulan lalu, segerombolan pejabat pemerintah datang memasang plang yang menyatakan tanah itu milik Pemprov.

Di dalam plang hanya tertulis tanah yang terbelah oleh Jalan Biduri Bulan itu masing-masing milik Pemprov DKI Jakarta dengan peruntukan sarana pendidikan dan sarana olahraga, yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah.

Namun di plang tidak tercantum nomor Surat Pelepasan Hak (SPH) yang seharusnya ada sebagai bukti hak kepemilikan.

Yovandi menyebut penyerobotan aset Pemprov bukan hal baru. Banyaknya aset yang tak diurus kepemilikannya menjadi celah bagi jual beli tanah secara serampangan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com