Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Praperadilan Rohadi dan Kakak Saipul Jamil Memanas Saat Saksi Ahli Beri Keterangan

Kompas.com - 23/08/2016, 19:06 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang permohonan praperadilan yang diajukan Samsul Hidayatullah, yang merupakan kakak dari penyanyi dangdut Saipul Jamil, dan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, Selasa (23/8/2016).

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap untuk meringankan hukuman terhadap Saipul Jamil.

Hari ini, dua sidang praperadilan itu berisi agenda yang sama yaitu pembuktian. Kuasa hukum kedua tersangka, Tonin Tachta menghadirkan saksi ahli dalam pembuktian yaitu mantan Hakim Agung Arbijoto dalam kapasitasnya sebagai pakar hukum pidana.

Namun, sidang memanas saat KPK bertanya kepada Arbijoto. Dalam sidang Samsul, pria berumur 77 tahun ini sempat melontarkan ucapan yang dinilai tidak patut kepada tim biro hukum KPK.

Salah satu anggota tim biro hukum KPK, Imam Akbar Wahyu Nuryanto melontarkan pertanyaan kepada Arbijoto terkait pengamananan dalam di KPK yang sudah dijelaskan sebelumnya. Saat mendengar pertanyaan tersebut, Arbijoto langsung menjawab dengan nada tinggi.

"Saya bukan pegawai (di) sana. Goblok kamu," kata Arbijoto.

Hakim menegur Arbijoto beberapa kali agar tidak mengeluarkan kata-kata yang tidak patut di ucapkan dipersidangan.

"Jangan pakai kata-kata goblok, Pak," kata Hakim Martin Ponto Bidara.

Ketika tim biro hukum KPK menanyakan soal kewenangan KPK sesuai dengan peraturan perundang-undangan, suasana tegang kembali terulang.

"Kamu betul berdosa dengan orang tua," ujar Arbijoto.

"Kami tidak bermaskud mempermainkan," kata tim biro hukum KPK menanggapi Arbijoto.

Arbijoto kemudian kembali menanggapi dengan gusar. "Nyatanya kamu mengulang-ulang lagi. Jelas tadi. Ulang-ulang nanya. Habis kamu ngobrol aja tadi," ujar Arbijoto.

Tim biro hukum KPK menyampaikan keberatannya kepada hakim tunggal dan meminta hakim mengingatkan.

"Ijin Yang Mulia mengingatkan, ahli ngomong yang sopan," ujar salah satu biro hukum KPK.

"Ini sudah sopan. Nanti kamu saya tabok," kata Arbijoto dengan nada tinggi.

Tim KPK kembali menyampaikan keberatan karena ucapan yang dinilai bernada mengancam.

"Keberatan. Sudah mengancam Yang Mulia," ujar Imam.

"Masa bodoh," kata Arbijoto.

Keterangan saksi ahli kembali dilanjutkan setelah hakim mengingatkan dan menegur Arbijoto.

"Saya memimpin sidang ini. Saya minta saksi jangan emosional," ujar Martin.

Setelah sidang selesai, Arbijoto bertemu tim dari KPK, mereka bersalaman, raut muka mereka tidak lagi tegang, dan tertawa.

Namun dalam sidang Rohadi yang berselang sejam kemudian, Arbijoto kembali naik pitam ketika menjawab pertanyaan-pertanyaan dari hukum KPK. KPK dianggap menanyakan pertanyaan yang tidak mendasar dan mengulang-ulang sehingga membuat Arbijoto kesal.

Hakim Riyadi Sunindio yang memimpin persidangan  berkali-kali meminta Arbijoto agar tidak emosi.

"Sudah, sudah, tidak boleh panas, ini persidangan, sebaiknya diluruskan," ujar Hakim Riyadi.

Belum habis pertanyaan dari tim hukum KPK, kuasa hukum Rohadi tiba-tiba mengatakan kepada hakim agar saksi yang dibawanya dicabut saja karena persidangan terus memanas.

"Persidangan sudah mulai tidak sehat, saya cabut saksi ahli saya. Saya hanya mengajukan alat bukti saja," kata Tonin.

Untuk sesaat, Arbijoto masih duduk di kursinya dan malah adu mulu dengan Hakim Riyadi saat Arbijoto diminta untuk meninggalkan tempatnya.

"Anda hakim, maunya bagaimana," kata Arbijoto.

"Iya memang saya hakim, yang bilang saya bukan hakim siapa?" balas Riyadi.

Arbijoto terus menegaskan bahwa Riyadi perlu bersikap jelas. Riyadi pun menjawab dengan suara keras dan nada tinggi.

"Sesuai permintaan pemohon, pemohon ingin mencabut ahli sehingga keterangan Anda sudah tidak dipakai lagi, dengar ya semuanya?" kata Riyadi.

Arbijoto lalu beranjak dari kursinya dan meninggalkan ruang sidang.

Usai sidang, Tonin mengatakan tak sepatutnya KPK menanyakan hal yang sama berulang-ulang dan tidak masuk pada inti perkara.

"Bukan saya bilang mereka nggak pintar, tapi bisa berakibat gak baik. Ahli sudah berumur, saya mengundang, saya yang tanggung jawab. Jangan dibuat pertanyaan yang membuat ahli menjadi tidak nyaman, karena itu saya katakan saya cabut ahli saya," ujar Tonin.

Kristanti selaku biro hukum KPK meniliai bahwa keterangan saksi ahli sejak awal tidak akan menjadi poin pertimbangan dalam mengambil keputusan.

"Kami tanya ahli ketika ahli dicabut berarti nggak ada pembuktian keterangan ahli. Artinya, keterangan yang diucapkan sejak awal nggak ada nilainya," kata Kristanti.

Sidang praperadilan itu akan dilanjutkan besok dengan agenda masih pembuktian dari kedua pemohon dan KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com