Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bongkar Praktik Pengiriman TKI Ilegal di Kota Bekasi

Kompas.com - 24/08/2016, 19:24 WIB

BEKASI, KOMPAS.com - Penyidik Satreskrim Polresta Bekasi Kota membongkar praktik penyaluran tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang melubatkan sebuah agen.

Pelaku, RBN (27), telah mengirimkan sejumlah TKI ke Taiwan sejak beberapa bulan beroperasi.

Kepala Kepolisian Resor Kota Bekasi Kota Komisaris Besar Umar Surya Fana mengatakan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Kampung Babakan RT 02/02, Mustikasari, Mustikajaya, Kota Bekasi pada Selasa (23/8/2016) pukul 15.00.

Menurut dia, kasus ini terungkap saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar.

(Baca juga: Mantan Polisi dan Oknum PJTKI Kongkalikong Buka Usaha Penyalur TKI Ilegal)

Warga mencurigai aktivitas di rumah RBN yang kerap didatangi oleh sejumlah pria dan wanita dari luar daerah.

Rupanya, kata dia, rumah yang dihuni pelaku sejak beberapa bulan terakhir itu digunakan sebagai tempat penampungan TKI ilegal.

"Disebut ilegal karena paspor yang dimiliki oleh TKI diduga palsu dan perusahaan yang dikelola pelaku tidak terdaftar di instansi pemerintah wilayah Jabodetabek," kata Umar saat jumpa pers di Mapolresta Bekasi Kota, Rabu (24/8/2016) petang.

Dalam penggerebekan itu, ujar Umar, penyidik juga mengamankan tiga calon TKI yang hendak diberangkatkan ke Taiwan dalam waktu dekat.

Meski begitu, mereka berstatus sebagai saksi guna mendalami kasus tersebut. "Mereka dijanjikan akan bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di negara Taiwan," kata dia.

Kepada penyidik, RBN mengaku selama ini dia bekerja seorang diri. Ia mengaku mendapatkan keuntungan Rp 5 jutaan setiap mengirimkan satu orang TKI ke Taiwan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi Kota Komisaris Rajiman menambahkan, penyidik masih mendalami keterangan tersangka yang mengaku beroperasi seorang diri.

Sebab, kata dia, sejumlah dokumen TKI yang diduga palsu tersebut dibuat seperti asli, misalnya paspor, KTP, KK, serta akta kelahiran.

"Kami tentu tidak percaya begitu saja pengakuan tersangka, kalau dilihat berdasar bukti bukti yang ada dimungkinkan ada pelaku lain, aksi seperti ini pasti melibatkan jaringan," ujar Rajiman.

Ia menyampaikan, berdasarkan penyidikan sementara, diketahui bahwa perusahaan PT Maharani Mandiri yang dikelola tersangka berdomisili di daerah Jawa Tengah.

Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Jawa Tengah guna menelusuri keberadaan perusahaan tersebut.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com