Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wajib Pajak PBB-P2 di Bawah NJOP Rp 1 Miliar Wajib Lunaskan Tagihan Sebelum 2015

Kompas.com - 31/08/2016, 07:16 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta menyatakan, wajib pajak jenis pajak bumi dan bangunan perkotaan dan pedesaan (PBB-P2) dengan nilai jual objek pajak (NJOP) di bawah Rp 1 miliar wajib membayar tagihanya sebelum tahun 2015.

Tahun 2015 adalah tahun diterbitkannya Peraturan Gubernur Nomor 259 Tahun 2015 tentang Pembebasan PBB-P2 atas Rumah, Rumah Susun, Rumah Susun Sederhana Milik dengan NJOP sampai dengan maksimal Rp 1 miliar.

(Lihat: Punya Rumah Di Bawah Rp 1 Miliar, Warga Jakarta Bebas Bayar PBB-P2)

"Jika objek pajak PBB-P2 dengan nilai NJOP di bawah Rp 1 miliar mempunyai tunggakan sampai dengan tahun 2015  sebelum berlakunya Peraturan  Gubernur ini, maka wajib pajak tetap harus membayar," kata Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Agus Bambang Setyowidodo, melalui keterangan tertulis, Selasa (30/8/2016).

Menurut Agus, jika tidak dibayarkan, akan dilakukan penagihan sesuai  dengan ketentuan  peraturan  perundang-undangan.

"Apabila dalam tiga tahun berturut-turut tidak melakukan pembayaran PBB-P2, maka akan dilakukan penangguhan penerbitan SPPT PBB-P2," ujar Agus.

Dasar kebijakan pembebasan PBB-P2 atas rumah, rumah susun, rumah susun sederhana milik dengan NJOP sampai dengan maksimal Rp 1 miliar adalah dalam rangka meringankan   beban  hidup wajib pajak orang pribadi akibat pelambatan ekonomi.  

Aturan itu tidak berlaku untuk rumah yang ada di dalam perumahan, cluster, ataupun apartemen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Si Kribo Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Si Kribo Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com