JAKARTA, KOMPAS.com — Saksi ahli patologi forensik yang dihadirkan dalam sidang mengadili Jessica Kumala Wongso, Profesor Beng Beng Ong dari Brisbane, Australia, menjelaskan bahwa kondisi seseorang akibat meminum sianida bisa 30 menit hingga berjam-jam sampai orang tersebut mengalami kolaps.
Sidang tersebut dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (5/9/2016) sore.
"Dampak keracunan sianida lebih cepat bila dihirup. Kalau masuk melalui mulut atau diminum, dampaknya baru terasa lama, karena racun melewati proses di dalam tubuh sebelum racun bisa menyebar," kata Ong di hadapan majelis hakim.
Ong menjelaskan, ketika seseorang menelan racun sianida, kandungan tersebut pertama-tama akan masuk ke lambung. Masuknya racun ke lambung dipastikan terjadi sebelum racun diserap sebagian oleh tubuh.
"Sebagian racun tersebut mungkin bisa masuk ke usus sebelum diserap. Setelah diserap, racun masuk ke dalam aliran darah melalui hati," tutur Ong.
Dia turut menjelaskan fungsi hati manusia jika ada sianida yang masuk melalui mulut. Umumnya, hati berfungsi menyaring setiap zat yang masuk ke tubuh, termasuk racun sianida.
"Racun akan dinetralisir oleh jaringan yang ada di dalam hati. Apabila dosisnya tinggi, ketika racun sampai di hati, maka racun akan melewati hati dan masuk ke jantung, baru menyebar ke seluruh tubuh. Itu sebabnya efek dari racun tersebut sedikit lebih lambat," ujar Ong.
Ketika kuasa hukum mengonfrontasi keterangan Ong dengan apa yang dialami Wayan Mirna Salihin, Ong menyebutkan, meragukan penyebab kematian Mirna akibat keracunan sianida. Hal itu dikarenakan Mirna mengalami kolaps lima menit setelah minum es kopi vietnam yang diketahui mengandung sianida.
"Kalau seseorang kolaps lima menit, harus diperiksa dulu. Karena kalau minum racun sianida, kolapsnya saja bisa 30 menit sendiri, sehingga saya tidak langsung mencurigai penyebab kematian akibat sianida," ucap Ong.
Saksi Ong dihadirkan oleh kuasa hukum Jessica sebagai saksi yang meringankan. Penjelasan Ong fokus pada bidang patologi forensik, yakni pemeriksaan post mortem atau setelah kematian. (Baca: Ahli Patologi: Sianida yang Masuk Lewat Mulut Sebabkan Kematian Lebih Lama)
Dalam pengenalan awal, Ong mengungkapkan bahwa dirinya pernah tergabung dalam tim patologis yang mengidentifikasi jenazah pasca-Perang Dunia II dan memeriksa jenazah korban teror bom di Bali, beberapa tahun lalu.