Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Singgung soal Kemungkinan Otopsi Mirna, Ini Tanggapan Jaksa

Kompas.com - 08/09/2016, 11:12 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Anggota majelis hakim sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Binsar Gultom, sempat membahas soal kemungkinan otopsi sesudah jenazah Mirna dimakamkan. Hal itu dibahas bersama saksi yang dihadirkan terdakwa Jessica Kumala Wongso, dr Djaja Surya Atmadja, ahli kedokteran forensik Universitas Indonesia, pada sidang lanjutan mengadili Jessica hari Rabu (7/9/2016).

Menurut Djaja, berdasarkan KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana), hal itu bisa saja dilakukan jika ada permintaan otopsi dari penyidik atau jaksa penuntut umum. Jenazah Mirna diketahui tidak diotopsi, penyidik hanya memeriksa sampel lambung Mirna untuk mencari bukti penyebab kematiannya.

Menanggapi hal tersebut, salah satu penuntut umum, Sandhy Handika, mengungkapkan pihaknya tidak berpikir untuk mengajukan permintaan otopsi. Hal itu dikarenakan semua bukti dan hasil pemeriksaan forensik, termasuk toksikologi, yang selama ini dilakukan sudah lebih dari cukup.

"Pertama, dari penuntut umum ini yakin seyakin-yakinnya korban meninggal karena sianida. Kami menilai, tidak perlu ada otopsi lagi. Toh, menurut Pak Djaja, kalau dilakukan otopsi sekarang, hasilnya tidak akan efektif, jadi tidak ada urgensi lagi untuk otopsi," kata Sandhy kepada Kompas.com usai persidangan, Rabu (7/9/2016) malam.

Poin soal tidak dilakukannya otopsi jenazah Mirna sempat disinggung dua saksi ahli yang dihadirkan Jessica, yakni Djaja dan ahli patologi forensik dari Australia, Profesor Beng Beng Ong, pada sidang hari Senin (5/9/2016).

Menurut mereka, penyebab kematian Mirna tidak bisa dipastikan dan kemungkinan besar bukan akibat keracunan sianida karena tidak ada pemeriksaan menyeluruh, yaitu otopsi, untuk memastikan hal tersebut.

Meski begitu, Sandhy menuturkan, penuntut umum tetap pada keyakinannya bahwa Mirna meninggal karena keracunan sianida. Keyakinan mereka didasarkan pada bukti-bukti dan fakta persidangan selama ini.

"Tidak masalah kalau dibahas soal otopsi itu lagi. Kami yakin, data yang kami punya sudah mumpuni, kami sudah lakukan analisa berbulan-bulan sampai dinyatakan P21, kami juga sudah mempertimbangkan segala kemungkinan dan celah-celahnya. Jadi, kami rasa, kami sudah siap," tutur Sandhy.

Sidang lanjutan mengadili Jessica akan digelar lagi pada hari Rabu (14/9/2016). Agendanya masih sama dengan sidang kemarin, yakni mendengarkan keterangan saksi ahli atau saksi meringankan dari pihak Jessica.

Kompas TV Ahli: Sianida Masuk Lambung Tak Cukup Bikin Mati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Megapolitan
Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Megapolitan
Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Megapolitan
Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Megapolitan
Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Megapolitan
Pemkot Jaksel Berencana Beri Pelatihan Kerja kepada Jukir Liar yang Terjaring Razia

Pemkot Jaksel Berencana Beri Pelatihan Kerja kepada Jukir Liar yang Terjaring Razia

Megapolitan
Modus Pencurian Mobil di Bogor: Jual Beli Kendaraan Bekas, Dipasang GPS dan Gandakan Kunci

Modus Pencurian Mobil di Bogor: Jual Beli Kendaraan Bekas, Dipasang GPS dan Gandakan Kunci

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Satu Pembegal Calon Siswa Bintara Ditembak Mati

Melawan Saat Ditangkap, Satu Pembegal Calon Siswa Bintara Ditembak Mati

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal yang Serang Calon Siswa Bintara Polri di Jakbar

Polisi Tangkap Begal yang Serang Calon Siswa Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
417 Bus Transjakarta Akan 'Dihapuskan', DPRD DKI Ingatkan Pemprov Harus Sesuai Aturan

417 Bus Transjakarta Akan "Dihapuskan", DPRD DKI Ingatkan Pemprov Harus Sesuai Aturan

Megapolitan
Ketahuan Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu, 12 Warga Didenda

Ketahuan Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu, 12 Warga Didenda

Megapolitan
Bertemu Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris: Ada yang Tidak Beres di Penyidikan Awal

Bertemu Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris: Ada yang Tidak Beres di Penyidikan Awal

Megapolitan
Fakta-fakta Donasi Palsu Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pelaku Mengaku Paman Korban dan Raup Rp 11 Juta

Fakta-fakta Donasi Palsu Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pelaku Mengaku Paman Korban dan Raup Rp 11 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com