Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Toksikologi Kimia Pertanyakan Metode Pemeriksaan Barang Bukti Kasus Mirna

Kompas.com - 14/09/2016, 13:43 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dr. rer. nat (Doctor rerum naturalium atau Doktor Ilmu Sains) Budiawan, yang merupakan ahli toksikologi kimia, menjadi saksi pertama yang memberikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2016).

Dalam kesaksiannya, Budiawan menyebutkan adanya hal yang kurang atau informasi yang tidak ditampilkan pada laporan pemeriksaan barang bukti oleh Puslabfor Polri terkait kematian Mirna.

"Ini sebenarnya metodenya apa? Pakai cara apa? Tidak dijelaskan dari laporan ini. Lalu, dari sekian banyak toxic, kenapa ketuju (tertuju) pada sianida? Apa yang digunakan untuk menetapkan sianida ini (sebagai penyebab kematian)?" kata Budiawan di hadapan majelis hakim.

Budiawan sebelumnya menjelaskan bidang ilmu yang dia kuasai, yakni toksikologi kimia. Keilmuan toksikologi kimia membahas tentang bagaimana sebuah zat kimia terpapar pada manusia dan seperti apa proses atau reaksi kimia yang terjadi di dalam tubuh.

Menurut dia, ahli toksikologi kimia tidak membahas apa penyebab kematian seseorang. Yang menentukan sebab matinya seseorang adalah dokter forensik.

Acuan Budiawan meragukan hasil pemeriksaan barang bukti dari Puslabfor Polri pertama-tama terkait jumlah ion sianida yang terkandung di dalam barang bukti (BB) 1 dan 2. BB 1 adalah satu gelas berisi sisa minuman es kopi vietnam Mirna sebanyak kurang lebih 150 mililiter dan BB 2 adalah satu botol berisi sisa minuman es kopi vietnam Mirna sebanyak kurang lebih 200 mililiter.

Dalam laporan hasil pemeriksaan Puslabfor Polri, tertera BB 1 positif ion sianida sebesar 7.400 miligram per liter. Sedangkan BB 2 juga positif ion sianida sebesar 7.900 miligram per liter.

Berdasarkan keilmuan Budiawan, lingkungan di sekitar Mirna saat kopi bersianida itu diminum seharusnya mencium dengan jelas bau tak sedap yang ditimbulkan dari zat sianida tersebut.

"7.400 sampai 7.900 itu terlalu besar dalam kasus sianida. Normalnya, lebih dari 10 ppm (part per million) saja sudah harus ada evakuasi darurat. Kalau segitu besar, baunya sudah ke mana-mana. Ini menurut sumber BAP (Berita Acara Pemeriksaan) Nursamran Subandi, saya hanya baca datanya," kata Budiawan.

Satuan ppm sama dengan miligram per liter. Itu berarti, jika disebut 7.400 miligram per liter, itu nilainya sama dengan 7.400 ppm.

Nursamran merupakan ahli toksikologi forensik yang jadi saksi dalam sidang Jessica sebelumnya.

Keraguan kedua Budiawan terkait hitungan tingkat keasaman (pH) yang ditampilkan dalam laporan pemeriksaan barang bukti. Untuk BB 1 dan 2, hasil pH-nya adalah 13. Sedangkan, berdasarkan referensi buku yang dipakai Budiawan, ada perhitungan yang berbeda.

"Konsentrasi sianida untuk 49.105 ppm saja, pH-nya itu jadi 11,64. Ini tabel yang dipakai oleh ahli secara internasional loh, dan semua penelitian membuktikan ini yang paling mendekati. Makanya kenapa dibilang karena sianida, itu yang masih saya ragukan. Hitungan pH-nya saja 13, ada yang tidak benar," kata Budiawan.

Kompas TV Ini Hasil Pemeriksaan Wayan Mirna Salihin
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com