Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Singgung soal Kemungkinan Otopsi Mirna, Ini Tanggapan Jaksa

Kompas.com - 08/09/2016, 11:12 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Anggota majelis hakim sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Binsar Gultom, sempat membahas soal kemungkinan otopsi sesudah jenazah Mirna dimakamkan. Hal itu dibahas bersama saksi yang dihadirkan terdakwa Jessica Kumala Wongso, dr Djaja Surya Atmadja, ahli kedokteran forensik Universitas Indonesia, pada sidang lanjutan mengadili Jessica hari Rabu (7/9/2016).

Menurut Djaja, berdasarkan KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana), hal itu bisa saja dilakukan jika ada permintaan otopsi dari penyidik atau jaksa penuntut umum. Jenazah Mirna diketahui tidak diotopsi, penyidik hanya memeriksa sampel lambung Mirna untuk mencari bukti penyebab kematiannya.

Menanggapi hal tersebut, salah satu penuntut umum, Sandhy Handika, mengungkapkan pihaknya tidak berpikir untuk mengajukan permintaan otopsi. Hal itu dikarenakan semua bukti dan hasil pemeriksaan forensik, termasuk toksikologi, yang selama ini dilakukan sudah lebih dari cukup.

"Pertama, dari penuntut umum ini yakin seyakin-yakinnya korban meninggal karena sianida. Kami menilai, tidak perlu ada otopsi lagi. Toh, menurut Pak Djaja, kalau dilakukan otopsi sekarang, hasilnya tidak akan efektif, jadi tidak ada urgensi lagi untuk otopsi," kata Sandhy kepada Kompas.com usai persidangan, Rabu (7/9/2016) malam.

Poin soal tidak dilakukannya otopsi jenazah Mirna sempat disinggung dua saksi ahli yang dihadirkan Jessica, yakni Djaja dan ahli patologi forensik dari Australia, Profesor Beng Beng Ong, pada sidang hari Senin (5/9/2016).

Menurut mereka, penyebab kematian Mirna tidak bisa dipastikan dan kemungkinan besar bukan akibat keracunan sianida karena tidak ada pemeriksaan menyeluruh, yaitu otopsi, untuk memastikan hal tersebut.

Meski begitu, Sandhy menuturkan, penuntut umum tetap pada keyakinannya bahwa Mirna meninggal karena keracunan sianida. Keyakinan mereka didasarkan pada bukti-bukti dan fakta persidangan selama ini.

"Tidak masalah kalau dibahas soal otopsi itu lagi. Kami yakin, data yang kami punya sudah mumpuni, kami sudah lakukan analisa berbulan-bulan sampai dinyatakan P21, kami juga sudah mempertimbangkan segala kemungkinan dan celah-celahnya. Jadi, kami rasa, kami sudah siap," tutur Sandhy.

Sidang lanjutan mengadili Jessica akan digelar lagi pada hari Rabu (14/9/2016). Agendanya masih sama dengan sidang kemarin, yakni mendengarkan keterangan saksi ahli atau saksi meringankan dari pihak Jessica.

Kompas TV Ahli: Sianida Masuk Lambung Tak Cukup Bikin Mati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com