Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Isi Kontrak Politik Ahok kepada PDI-P

Kompas.com - 21/09/2016, 06:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah diumumkannya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan Djarot Saiful Hidayat sebagai bakal cagub dan bakal cawagub dari PDI-P, mereka diwajibkan menandatangani kontrak politik.

Sebelum Ahok-Djarot maju ke altar, mereka ditanya kesiapan untuk menjalankan perannya sesuai dengan kontrak politik.

"Pak Basuki apakah bersedia? Pak Djarot apakah bersedia," kata Ketua DPP PDI-P Andreas Hugo Pareira, Selasa (20/9/2016).

"Bersedia," ujar Ahok.

Ahok dan Djarot kemudian menandatangani secarik kertas berisikan Dasa Prasetya yang harus diselesaikan oleh mereka untuk memimpin DKI Jakarta dalam lima tahun ke depan.

Untuk diketahui, Dasa Prasetya berarti sepuluh janji kesetiaan yang berisi 10 butir pemikiran kebangsaan mengenai usaha pemberdayaan dan pemerataan kesejahteraan rakyat. (Baca: "Pak Ahok Sudah Tahu Jalan ke PDI Perjuangan...")

Begini isinya:

1. Menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan UUD 1945, serta menjaga kebhinekaan bangsa.

2. Memperkokoh kegotong-royongan rakyat dalam memecahkan masalah bersama.

3. Memperkuat ekonomi rakyat melalui penataan sistem produksi, reforma agraria, pemberian proteksi, perluasan akses pasar, dan permodalan.

4. Menyediakan pangan dan perumahan yang sehat dan layak bagi rakyat.

5. Membebaskan biaya berobat dan biaya pendidikan bagi rakyat.

6. Memberikan pelayanan umum secara pasti, cepat, dan murah.

7. Melestarikan lingkungan hidup dan sumber daya alam, serta menerapkan aturan tata ruang secara konsisten.

8. Mereformasi birokrasi pemerintahan dalam membangun tata pemerintahan yang baik, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

9. Menegakkan prinsip-prinsip demokrasi partisipatoris dalam proses pengambilan keputusan.

10. Menegakkan hukum dengan menjunjung tinggi asas keadilan dan hak asasi manusia. (Faizal Rapsanjani)

Kompas TV PDI-P Resmi Usung Ahok-Djarot

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com