JAKARTA, KOMPAS.com — Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta mencatat ada 59 jembatan penyeberangan orang (JPO) yang kini dipasangi papan reklame.
Kepala Dishubtrans Andri Yansyah mengaku sudah menginstruksikan agar papan reklame tersebut dilepas.
"Total yang 59 titik itu yang akan kami minta agar dikaji dan dihapuskan. Dihapus untuk iklannya saja," kata Andri di Balai Kota, Selasa (27/9/2016).
Menurut Andri, jumlah semua JPO di Jakarta mencapai 318 titik. Sebanyak 289 unit di antaranya dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI, 26 unit oleh Kementerian Perumahan Rakyat dan Pekerjaan Umum, dan 10 unit oleh PT Kereta Api Indonesia.
Pasca-kejadian ambruknya JPO di Pasar Minggu, Andri menyatakan, Pemprov DKI akan melarang pemasangan papan reklame di JPO. Larangan itu akan segera disampaikan kepada semua pengelola JPO.
"Sudah beberapa kali bikin surat bahwa reklame yang nempel di JPO itu tidak sesuai ketentuan," ucap Andri. (Baca: Ahok Yakin JPO di Pasar Minggu Ambruk karena Dipasangi Iklan)
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebelumnya meyakini ambruknya JPO di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, akibat dipasangi papan reklame. Ia menilai, papan reklame menyebabkan sirkulasi angin menjadi terhambat.
Dampaknya, JPO tak kuat menahan beban saat terjadi angin kencang seperti pada peristiwa Sabtu (24/9/2016). Ambruknya JPO di Pasar Minggu menyebabkan tiga orang tewas dan sejumlah lainnya mengalami cedera berat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.