Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bima Arya: Saya Ingin Membuat Perokok Tersiksa

Kompas.com - 02/10/2016, 12:06 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com — Saat ini, Kota Bogor memiliki Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Penerapannya tidak hanya berupa larangan bagi kegiatan merokok, tetapi juga larangan bagi iklan produk rokok dalam bentuk apa pun.

Kawasan tanpa rokok diterapkan di tempat umum, tempat kerja, tempat ibadah, tempat bermain atau berkumpulnya anak-anak, kendaraan angkutan umum, lingkungan tempat proses belajar mengajar, sarana kesehatan, dan sarana olahraga.

Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan, penerapan kawasan tanpa rokok tanpa disertai dengan penyediaan ruang khusus untuk para perokok. 

"Saya tidak setuju perokok disediakan ruang yang nyaman karena saya justru ingin membuat perokok tersiksa," kata Bima dalam seminar pengendalian tembakau dengan tema "Membongkar Hambatan Aksesi FCTC dan Mitos Rokok di Indonesia" di Bogor, Sabtu (1/10/2016).

Bima kemudian menceritakan pengalamannya saat masih bersekolah di Eropa. Saat itu, ia menyebut ada beberapa rekannya yang memiliki kebiasaan merokok. Di sisi lain, ia menyebut kawasan tanpa rokok di Eropa diterapkan tanpa adanya penyediaan ruang khusus bagi perokok, termasuk di kafe-kafe.

"Jadi, mau merokok harus keluar gedung, tidak peduli lagi musim dingin," tutur Bima.

Menurut Bima, rekan-rekannya yang merokok itu sempat mengeluhkan kondisi tersebut karena mereka harus menahan dingin hanya demi bisa merokok.

"Lama-lama mereka mikir kok saya bego banget ya. Akhirnya, berhenti sendiri," ujar pria yang mulai menjabat sejak 2013 ini.

Bima mengatakan, penegakan hukum bagi pelanggar peraturan kawasan tanpa rokok di Kota Bogor dilakukan dengan pengenaan sanksi tindak pidana ringan. Pengawasannya dilakukan oleh aparat Satpol PP.

Dia menyadari penerapan peraturan kawasan tanpa rokok di Bogor belum sepenuhnya efektif di seluruh tempat yang ditetapkan.

Ada beberapa tempat yang disebutnya masih sulit untuk diawasi, yakni di pasar tradisional dan di angkot. Karena itu, Bima menyatakan, dia akan fokus memulai penegakan hukum di kantor-kantor pemerintah.

Dia mengaku sudah banyak pegawai negeri sipil (PNS) Pemkot Bogor yang terjaring razia saat tengah merokok di dalam kantornya.

Selain sanksi tipiring, Bima menyebut PNS yang terjaring razia tengah merokok juga masuk dalam catatan kepegawaian oleh Badan Kepegawaian Daerah. Ia menyebut tindakan itu lambat laun dapat menyadarkan tidak hanya para aparat pemerintah, tetapi juga para anggota DPRD.

Dia kemudian mencontohkan Ketua DPRD Kota Bogor yang disebutnya kerap meminta izin kepadanya jika ingin merokok.

"Ketua DPRD itu perokok. Tapi, kalau lagi rapat paripurna sama-sama saya, dia pasti 'Pak Wali izin sudah enggak kuat'. Terus dia keluar sebentar buat ngerokok," ucap Bima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com