Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bima Arya: Saya Ingin Membuat Perokok Tersiksa

Kompas.com - 02/10/2016, 12:06 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com — Saat ini, Kota Bogor memiliki Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Penerapannya tidak hanya berupa larangan bagi kegiatan merokok, tetapi juga larangan bagi iklan produk rokok dalam bentuk apa pun.

Kawasan tanpa rokok diterapkan di tempat umum, tempat kerja, tempat ibadah, tempat bermain atau berkumpulnya anak-anak, kendaraan angkutan umum, lingkungan tempat proses belajar mengajar, sarana kesehatan, dan sarana olahraga.

Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan, penerapan kawasan tanpa rokok tanpa disertai dengan penyediaan ruang khusus untuk para perokok. 

"Saya tidak setuju perokok disediakan ruang yang nyaman karena saya justru ingin membuat perokok tersiksa," kata Bima dalam seminar pengendalian tembakau dengan tema "Membongkar Hambatan Aksesi FCTC dan Mitos Rokok di Indonesia" di Bogor, Sabtu (1/10/2016).

Bima kemudian menceritakan pengalamannya saat masih bersekolah di Eropa. Saat itu, ia menyebut ada beberapa rekannya yang memiliki kebiasaan merokok. Di sisi lain, ia menyebut kawasan tanpa rokok di Eropa diterapkan tanpa adanya penyediaan ruang khusus bagi perokok, termasuk di kafe-kafe.

"Jadi, mau merokok harus keluar gedung, tidak peduli lagi musim dingin," tutur Bima.

Menurut Bima, rekan-rekannya yang merokok itu sempat mengeluhkan kondisi tersebut karena mereka harus menahan dingin hanya demi bisa merokok.

"Lama-lama mereka mikir kok saya bego banget ya. Akhirnya, berhenti sendiri," ujar pria yang mulai menjabat sejak 2013 ini.

Bima mengatakan, penegakan hukum bagi pelanggar peraturan kawasan tanpa rokok di Kota Bogor dilakukan dengan pengenaan sanksi tindak pidana ringan. Pengawasannya dilakukan oleh aparat Satpol PP.

Dia menyadari penerapan peraturan kawasan tanpa rokok di Bogor belum sepenuhnya efektif di seluruh tempat yang ditetapkan.

Ada beberapa tempat yang disebutnya masih sulit untuk diawasi, yakni di pasar tradisional dan di angkot. Karena itu, Bima menyatakan, dia akan fokus memulai penegakan hukum di kantor-kantor pemerintah.

Dia mengaku sudah banyak pegawai negeri sipil (PNS) Pemkot Bogor yang terjaring razia saat tengah merokok di dalam kantornya.

Selain sanksi tipiring, Bima menyebut PNS yang terjaring razia tengah merokok juga masuk dalam catatan kepegawaian oleh Badan Kepegawaian Daerah. Ia menyebut tindakan itu lambat laun dapat menyadarkan tidak hanya para aparat pemerintah, tetapi juga para anggota DPRD.

Dia kemudian mencontohkan Ketua DPRD Kota Bogor yang disebutnya kerap meminta izin kepadanya jika ingin merokok.

"Ketua DPRD itu perokok. Tapi, kalau lagi rapat paripurna sama-sama saya, dia pasti 'Pak Wali izin sudah enggak kuat'. Terus dia keluar sebentar buat ngerokok," ucap Bima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com