Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH: "Class Action" untuk Uji Kebijakan Penertiban oleh Pemprov DKI Tepat atau Tidak

Kompas.com - 03/10/2016, 14:02 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum warga Pasar Ikan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Matthew Michele Lenggu mengatakan, pihaknya tidak bisa menjamin akan memenangkan gugatan kelompok atau "class action" yang diajukan oleh warga Pasar Ikan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Senin siang, sejumlah warga Pasar Ikan mendatangi PN Jakarta Pusat untuk mengajukan gugatan "class action" terhadap terhadap Pemprov DKI. Matthew mengatakan, gugatan tersebut ditujukan untuk menguji apakah kebijakan penertiban yang dilakukan Pemprov DKI telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Adapun keputusan hasil gugatan itu, kata Matthew diserahkan kepada majelis hakim yang menangani perkara tersebut.

"Kami belum bisa memberi tahu chance kami untuk menang, tapi kami ingin menguji kebijakan Pemprov DKI di persidangan ini apakah tepat atau tidak," ujar Matthew di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/10/2016). (Baca: Melihat Penertiban Bukit Duri dari Perspektif Hukum)

Ditambahkan Matthew, selain menggugat Pemprov DKI, warga Pasar Ikan juga mengajukan gugatan terhadap Pemerintah Kota Jakarta Utara, Polri dan TNI. Gugatan kelompok yang diajukan terhadap Polri dan TNI, kata Matthew karena saat penertiban berlangsung, petugas kepolisian dan anggota TNI diikutsertakan dalam proses penertiban.

"Kami mau keempat institusi ini, mereka bertanggung jawab bareng-bareng mengganti kerugian warga Pasar Ikan," ujar Matthew.

Senin siang, sejumlah warga Pasar Ikan, bersama aktivis perempuan Ratna Sarumpaet dan LBH Jakarta mengajukan gugatan "class action" terhadap Pemprov DKI, Pemkot Jakarta Utara, Polri, dan TNI. (Baca: Bertahan dan Mengais Rezeki di Atas Puing Pasar Ikan)

Isi gugatan tersebut yaitu menuntut keempat instansi tersebut memberikan ganti rugi terhadap pembongkaran ratusab permukiman di Pasar Ikan. Permukiman warga Pasar Ikan dibongkar Pemprov DKI pada pertengahan April 2016 dengan alasan untuk merevitalisasi kawasan Sunda Kelapa.

Kompas TV Pasca Digusur Warga Tinggal di Perahu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com