Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMP DKI 2017, Pengusaha Usul Rp 3,3 Juta, Buruh Minta Rp 3,8 Juta

Kompas.com - 12/10/2016, 21:00 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat pembahasan penentuan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2017 belum menghasilkan keputusan. Penyebabnya, unsur pengusaha maupun buruh belum menemui titik temu soal besaran ideal UMP yang mereka inginkan.

Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, mengatakan, pengusaha menginginkan agar UMP 2017 besarannya Rp 3,3 Juta. Ia menyebut besaran tersebut telah mengacu kepada isi Peraturan Pemerintah Nomor 78 tentang Pengupahan.

Jika mengacu pada isi peraturan tersebut, Sarman menyatakan usulan UMP yang didapat adalah sebesar Rp 3.351.410, atau naik 8,11 persen dari UMP saat ini yang sebesar Rp 3,1 juta.

"Di sana disampaikan untuk menetapkan UMP adalah UMP tahun berjalan ditambah dengan pertumbuhan ekonomi nasional ditambah inflasi nasional," kata Sarman di Balai Kota, Rabu (12/10/2016).

Sementara itu, Sarman menyebut unsur buruh mengusulkan UMP naik menjadi Rp 3,8 persen. Acuannya adalah survei kebutuhan hidup layak (KHL) yang mereka lakukan di tujuh pasar tradisional.

"Mereka diam-diam melakukan survei bulan September di tujuh pasar tradisional dan mereka menyusun KHL. Mereka mendapat angka usulan pekerja Rp 3.831.690 atau naik sekitar 23 persen," kata Sarman.

Menurut Sarman, rapat pembahasan penentuan UMP 2017 ditunda Rabu pekan depan. Pada rapat tersebut, ditargetkan usulan besaran UMP DKI 2017 sudah bisa diputuskan bersama.

Pada 1 November 2016 harus sudah ada sebuah peraturan gubernur yang menjadi dasar hukum penetapan UMP.

"Apapun yang terjadi. Kalau sampai mereka ngotot dengan angka itu dan kami juga bertahan dengan angka itu yang kemungkinan dua-duanya diajukan ke gubernur dan diputuskan oleh gubernur," kata Sarman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com