Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tebal Bundelan Pleidoi Jessica Mencapai 60 Cm

Kompas.com - 13/10/2016, 19:34 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Tumpukan kertas yang keluar dari sebuah mobil sempat jadi perhatian pada sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2016).

Tumpukan kertas itu merupakan berkas materi pleidoi atau nota pembelaan yang dibawa kuasa hukum terdakwa kasus kematian Mirna, Jessica Kumala Wongso, yang dibacakan pada persidangan tersebut.

Sidang dengan agenda pembacaan pleidoi Jessica berlangsung mulai Rabu (12/10/2016) hingga Kamis (13/10/2016). Banyaknya materi pembelaan dari pihak Jessica membuat persidangan kali ini membutuhkan waktu ekstra.

Kompas.com sempat melihat salah satu salinan berkas tersebut dari tim kuasa hukum Jessica. Berkas asli materi pembelaan Jessica telah diberikan kepada majelis hakim, sehingga pewarta hanya bisa melihat salinannya.

(Baca: Kuasa Hukum Jessica Fotokopi Pleidoi hingga Rp 17 Juta)

Berkas tersebut terbagi menjadi dua bundel, yakni resume materi pembelaan Jessica sebanyak 254 lembar dan lampiran transkrip sidang serta barang bukti penasihat hukum setebal hampir 4.000 halaman. Jika ditumpuk, tingginya sekitar 60 cm.

"Fotokopinya lama ini, saking banyaknya. Kami kan bikin salinan buat dikasih ke majelis hakim sama jaksa juga. Buat jaksa tadi kami sudah kasih satu," kata kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, saat ditemui usai persidangan.

KOMPAS.com/ANDRI DONNAL PUTERA Tampak berkas materi pleidoi atau nota pembelaan terdakwa Jessica Kumala Wongso dalam sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2016).

Saat memindahkan beberapa salinan berkas pleidoi tersebut dari mobil ke ruang sidang dan kembali lagi ke mobil ketika sidang selesai, tim kuasa hukum Jessica harus menggunakan troli. Tim kuasa hukum Jessica memfotokopi pleidoi sekaligus untuk dibagikan kepada majelis hakim dan jaksa.

Menurut Yudi, biaya yang dikeluarkan untuk memfotokopi serta menyalin berkas pembelaan itu mencapai Rp 17 juta. Proses fotokopi berkas tersebut dilakukan di kawasan Salemba, Jakarta Pusat.

(Baca: Kuasa Hukum Sebut Jessica Tidak Terbukti Meracuni Mirna)

Kompas TV Otto: Keterangan Ini Bertentangan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Megapolitan
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Megapolitan
Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Megapolitan
Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Megapolitan
NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

Megapolitan
Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Megapolitan
Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Megapolitan
Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Megapolitan
Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Megapolitan
'Call Center' Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

"Call Center" Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

Megapolitan
Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Megapolitan
Pemprov DKI Razia 2.070 Pengemis dan Gelandangan Sejak Awal 2024

Pemprov DKI Razia 2.070 Pengemis dan Gelandangan Sejak Awal 2024

Megapolitan
Caleg PKS Asal Aceh Dapat Sabu dari Malaysia, Dikemas Bungkus Teh China

Caleg PKS Asal Aceh Dapat Sabu dari Malaysia, Dikemas Bungkus Teh China

Megapolitan
KAI Commuter Line: Tak Ada Korban Dalam Kecelakaan KRL dan Sepeda Motor di Ratu Jaya Depok

KAI Commuter Line: Tak Ada Korban Dalam Kecelakaan KRL dan Sepeda Motor di Ratu Jaya Depok

Megapolitan
Banyak Remaja Nongkrong di Bundaran HI hingga Dini Hari, Polisi Minta Orangtua Awasi

Banyak Remaja Nongkrong di Bundaran HI hingga Dini Hari, Polisi Minta Orangtua Awasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com